Berita

budi waseso/net

Hukum

Kabareskrim: Cooling Down Bukan untuk Kasus AS dan BW

JUMAT, 20 MARET 2015 | 15:45 WIB | LAPORAN:

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku belum mengetahui pemanggilan ketiga terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi terkait kasus dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.

"Saya belum tahu yang ketiga. Tapi soal (pemanggilan) upaya paksa itu kewenangan penyidik. Yah nanti kita lihat dari penyidik pertimbangan upaya paksa atau tidak, itu kewenangan penyidik," jelas Budi di gedung Mabes Polri, Jumat (20/3).

Ia berharap langkah hukum yang diambil penyidiknya nanti tidak menjadi polemik di masyarakat.


"Penegakan hukum jangan dikonotasikan dengan hal itu. Saya pikir penegakan hukum harus murni tanpa adanya rekayasa dan kriminalisasi, itu yang paling penting. Jadi kita harus melaksanakan secara profesional dengan aturan KUHAP dan KUHP, itu yang harus diikuti," ujarnya.

Soal kapan penahanan BW yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut, jenderal bintang tiga ini mengembalikannya ke penyidik. Ia memastikan anak buahnya dapat mempertanggungjawabkannya nanti.

"Itu penyidik yah, silakan saja nanti kita lihat. Karena penyidik itu punya kewenangan yang independen, jadi tidak bisa diintervensi. Silakan, dia pasti akan bertanggungjawab dalam pengambilan langah. Itu penyidik akan bertanggungjawab," pungkasnya.

Terkait ada kesepakatan untuk coling down, Komjen Waseso menjelaskan, coling down itu yang berkaitan dengan di luar kasus Abraham Samad dan BW. Pasalnya, penanganan kasus AS dan BW tinggal melengkapi berkas saja.

"Artinya kasus itu (AS dan BW) untuk kelengkapan berkas, kita masih beberapa memeriksa saksi, termasuk beliau sendiri dijadikan saksi dalam kasus yang lain. Kalau itu nanti sudah selesai kita tidak akan tunda. Artinya akan kita tindaklanjuti kita gulirkan ke jaksa penuntut umum," terangnya.

Ia juga telah meminta anak buahnya meneliti betul berkas pemeriksaan dua pimpinan KPK nonaktif itu. "Hal itu supaya berkas itu tidak bolak balik lagi kejaksaan ke polisi lagi, jadi kalau ada kekurangan segera dilengkapi," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya