Berita

Hukum

KPK Geledah Rumah di Surabaya Terkait Fuad Amin

KAMIS, 19 MARET 2015 | 22:51 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Jalan Sidorame, Kecamatan Semampir, Surabaya Jawa Timur. Rumah itu ditempati H. Chodin, salah satu saksi tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron sebagai tersangka.

"Malam ini masih berlangsung penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah milik H. Chodin di Surabaya terkait kasus TPPU FAI (Fuad Amin Imron)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis malam (19/3).

Informasi yang dihimpun, pemilik rumah dua lantai dengan nomor 50 sampai 52 itu merupakan pengusaha besi tua. H. Chodin disebut-sebut merupakan kerabat Fuad Amin Imron yang saat ini menjadi tahanan KPK dalam kasus suap jual beli gas alam.


Namun, Priharsa mengaku tidak mengetahui latar belakang H. Chodin. Yang jelas, H. Chodin merupakan salah satu saksi dalam kasus pencucian uang Fuad Amin.

"H. Chodin adalah salah satu saksi dalam kasus ini," terang Priharsa.

Diketahui, Fuad Amin Imron yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan telah dijerat dengan sangkaan pencucian uang. Mantan Bupati Bangkalan dua periode itu diduga sengaja menyamarkan harta yang diperolehnya dari korupsi.

Ayah dari Bupati Bangkalan sekarang Makmun Ibnu Fuad itu dijerat pasal 3 Undang-Undang Nomor 8/2010 dan pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15/2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25/2003 tentang Pemberantasan TPPU.

Sebelum dijerat kasus pencucian uang, Fuad Amin lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia diduga menerima puluhan miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS), perusahaan pemenang tender. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya