Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyidiknya terlibat dalam eksekusi terhadap pengacara muda, Razman Arif Nasution, di depan Mahkamah Agung Jakarta, kemarin (Rabu, 18/3).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, penyidik KPK sama sekali tidak berkepentingan dalam penangkapan itu.
"Adalah tidak benar jika KPK disebut ikut serta dalam eksekusi Razman," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/3).
Priharsa memastikan seorang penyidik yang disebut-sebut ikut dalam penangkapan Razman kemarin dipastikan sedang berada di kantor KPK saat eksekusi terjadi.
Sebelumnya, Eggi Sudjana yang juga kolega Razman Nasution menerangkan bahwa penyidik KPK turut serta saat dilakukan penangkapan terhadap Razman. Dia mempertanyakan kepentingan penyidik KPK tersebut.
"Info yang saya dapat, ada penyidik KPK ikut eksekusi Razman kemarin," ujar Eggi di Bareskrim Mabes Polri tadi pagi.
Ia menuding seorang penyidik KPK bernama Budi Nugroho turut serta dalam eksekusi Razman oleh pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Eggi berkeyakinan, keberadaan penyidik KPK itu terkait gugatan praperadilan tersangka Sutan Bhatoegana terhadap KPK.
Razman Nasution sendiri kerap mengklaim sebagai salah satu tim kuasa hukum Sutan yang merupakan tersangka dugaan penerimaan suap SKK Migas. Namun hal ini sudah dibantah pihak KPK.
Eggi menduga keterlibatan penyidik KPK sebagai upaya menggagalkan sidang praperadilan Sutan Bhatoegana. Pasalnya, Budi Nugroho adalah penyidik KPK yang menangani kasus mantan Ketua Komisi VII DPR itu.
Razman ditangkap paksa aparat kejaksaan gabungan bersama kepolisian atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap keponakannya sendiri pada tahun 2006. Razman divonis 3 bulan penjara oleh Mahkamah Agung , namun belum pernah menjalani hukuman itu.
[ald]