Berita

suryadharma ali/net

Hukum

KPK Panggil Eks Kasie Akomodasi Haji Kemenag

KAMIS, 19 MARET 2015 | 13:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh dengan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan korupsi dana ibadah haji Suryadharma Ali.

Penyidik tetap melanjutkan penyidikan dengan memanggil mantan Kasie Akomodasi Haji Kementerian Agama M. Khanif untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan (M. Khanif) dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/3).


Sebelum Khanif, KPK telah memanggil berbagai pihak yang dianggap mengetahui korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret SDA sebagai tersangka.

SDA sendiri sampat saat ini belum ditahan KPK kendati sudah ditetapkan tersangka saat masih menjabat Menteri Agama pada Mei 2014 lalu. Belakangan, SDA mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyangkut statusnya sebagai tersangka.

Dia ditetapkan tersangka dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP junto pasal 65 KUHP.

Suryadharma Ali dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dia kemudian mundur dari jabatannya selaku Menteri Agama pasca ditetapkan tersangka.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya