. Nasib APBD DKI 2015 belum jelas. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara sepihak mengklaim akan menggunakan APBD 2014 bila pembahasan RAPBD berakhir deadlock (tanpa keputusan).
Hal berbeda justru disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Menurutnya, Jakarta tidak seharusnya menggunakan APBD 2014 karena pembangunan dipastikan akan kembali ke titik nol alias tidak maju.
"Kalau menggunakan APBD 2014, artinya kita kembali ke titik nol. Pembangunan akan disesaikan dengan isi APBD lama yang tidak sesuai dengan pembangunan 2015 ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
Prasetyo secara tegas mengungkapkan tidak setuju bila Ahok mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) meloloskan penggunaan APBD DKI 2014.
"Harus Perda (Peraturan Daerah). APBD 2014 itu tidak sesuai dengan konsisi Jakarta sekarang. DKI harus punya APBD," katanya.
Untuk itu, lanjut Prasetyo, rapat pembahasan RAPBD hasil evaluasi Kemendagri yang berlangsung mulai hari ini ia harapkan menghasilkan kesepakatan baru antara legislatif dan eksekutif.
"Jadi harus kita sinergikan, ya inilah evaluasi inilah yang kita bawa kemendagri kepada kita," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Batas waktu pembahasan RAPBD DKI 2015 hanya tersisa 3 hari lagi. Pembahasan hari pertama ini harus ditunda karena eksekutif, dalam hal ini perwakilan Pemprov DKI belum menyerahkan dokumen RAPBD secara tertulis kepada legislatif.
Mengetahui hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mengeluarkan keputusan. Ia mengatakan akan segera menurunkan Peraturan Gubernur (Pergub). Dimana, ibukota akan menggunakan pagu anggaran dalam APBD 2014. Pernyataan ini Ahok keluarkan di hari yang sama dengan ditundanya pembahasa RAPBD 2015. Artinya, belum diketahui apakah pembahasan akan berakhir deadlock (buntu) atau tidak karena masih ada waktu 3 hari lagi.
Ahok, bahkan mengaku akan menggunakan RAPBD 2014 sampai tahun 2019, tahun dimana masa jabatan anggota dewan seluruhnya selesai.
"Sampai 2019 pokoknya sampai ganti mereka (anggota DPRD). Nggak ada berkelahi lagi, jadi tiap tahun pakai APBD 2014 sampai 2019. Sampai ganti mereka di pemilu, gitu aja kira-kira sampai gubernur (DKI) baru masuk," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (16/3).
[sam]