Berita

Hukum

Bos DPRD Mau Perda, Ahok Maunya Pergub

RABU, 18 MARET 2015 | 22:47 WIB | LAPORAN:

. Nasib APBD DKI 2015 belum jelas. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara sepihak mengklaim akan menggunakan APBD 2014 bila pembahasan RAPBD berakhir deadlock (tanpa keputusan).

Hal berbeda justru disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Menurutnya, Jakarta tidak seharusnya menggunakan APBD 2014 karena pembangunan dipastikan akan kembali ke titik nol alias tidak maju.

"Kalau menggunakan APBD 2014, artinya kita kembali ke titik nol. Pembangunan akan disesaikan dengan isi APBD lama yang tidak sesuai dengan pembangunan 2015 ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).


Prasetyo secara tegas mengungkapkan tidak setuju bila Ahok mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) meloloskan penggunaan APBD DKI 2014.

"Harus Perda (Peraturan Daerah). APBD 2014 itu tidak sesuai dengan konsisi Jakarta sekarang. DKI harus punya APBD," katanya.

Untuk itu, lanjut Prasetyo, rapat pembahasan RAPBD hasil evaluasi Kemendagri yang berlangsung mulai hari ini ia harapkan menghasilkan kesepakatan baru antara legislatif dan eksekutif.

"Jadi harus kita sinergikan, ya inilah evaluasi inilah yang kita bawa kemendagri kepada kita," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Batas waktu pembahasan RAPBD DKI 2015 hanya tersisa 3 hari lagi. Pembahasan hari pertama ini harus ditunda karena eksekutif, dalam hal ini perwakilan Pemprov DKI belum menyerahkan dokumen RAPBD secara tertulis kepada legislatif.

Mengetahui hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mengeluarkan keputusan. Ia mengatakan akan segera menurunkan Peraturan Gubernur (Pergub). Dimana, ibukota akan menggunakan pagu anggaran dalam APBD 2014. Pernyataan ini Ahok keluarkan di hari yang sama dengan ditundanya pembahasa RAPBD 2015. Artinya, belum diketahui apakah pembahasan akan berakhir deadlock (buntu) atau tidak karena masih ada waktu 3 hari lagi.

Ahok, bahkan mengaku akan menggunakan RAPBD 2014 sampai tahun 2019, tahun dimana masa jabatan anggota dewan seluruhnya selesai.

"Sampai 2019 pokoknya sampai ganti mereka (anggota DPRD). Nggak ada berkelahi lagi, jadi tiap tahun pakai APBD 2014 sampai 2019. Sampai ganti mereka di pemilu, gitu aja kira-kira sampai gubernur (DKI) baru masuk," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (16/3). [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya