Berita

Hukum

Bos DPRD Mau Perda, Ahok Maunya Pergub

RABU, 18 MARET 2015 | 22:47 WIB | LAPORAN:

. Nasib APBD DKI 2015 belum jelas. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara sepihak mengklaim akan menggunakan APBD 2014 bila pembahasan RAPBD berakhir deadlock (tanpa keputusan).

Hal berbeda justru disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Menurutnya, Jakarta tidak seharusnya menggunakan APBD 2014 karena pembangunan dipastikan akan kembali ke titik nol alias tidak maju.

"Kalau menggunakan APBD 2014, artinya kita kembali ke titik nol. Pembangunan akan disesaikan dengan isi APBD lama yang tidak sesuai dengan pembangunan 2015 ini," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).


Prasetyo secara tegas mengungkapkan tidak setuju bila Ahok mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) meloloskan penggunaan APBD DKI 2014.

"Harus Perda (Peraturan Daerah). APBD 2014 itu tidak sesuai dengan konsisi Jakarta sekarang. DKI harus punya APBD," katanya.

Untuk itu, lanjut Prasetyo, rapat pembahasan RAPBD hasil evaluasi Kemendagri yang berlangsung mulai hari ini ia harapkan menghasilkan kesepakatan baru antara legislatif dan eksekutif.

"Jadi harus kita sinergikan, ya inilah evaluasi inilah yang kita bawa kemendagri kepada kita," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Batas waktu pembahasan RAPBD DKI 2015 hanya tersisa 3 hari lagi. Pembahasan hari pertama ini harus ditunda karena eksekutif, dalam hal ini perwakilan Pemprov DKI belum menyerahkan dokumen RAPBD secara tertulis kepada legislatif.

Mengetahui hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mengeluarkan keputusan. Ia mengatakan akan segera menurunkan Peraturan Gubernur (Pergub). Dimana, ibukota akan menggunakan pagu anggaran dalam APBD 2014. Pernyataan ini Ahok keluarkan di hari yang sama dengan ditundanya pembahasa RAPBD 2015. Artinya, belum diketahui apakah pembahasan akan berakhir deadlock (buntu) atau tidak karena masih ada waktu 3 hari lagi.

Ahok, bahkan mengaku akan menggunakan RAPBD 2014 sampai tahun 2019, tahun dimana masa jabatan anggota dewan seluruhnya selesai.

"Sampai 2019 pokoknya sampai ganti mereka (anggota DPRD). Nggak ada berkelahi lagi, jadi tiap tahun pakai APBD 2014 sampai 2019. Sampai ganti mereka di pemilu, gitu aja kira-kira sampai gubernur (DKI) baru masuk," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (16/3). [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya