Berita

ilustrasi/net

Hukum

Berkas Belum Siap, Alasan Sidang Tuntutan Demo FPI Tolah Ahok Ditunda

RABU, 18 MARET 2015 | 21:21 WIB | LAPORAN:

. Sidang pembacaan tuntutan atas Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus kerusuhan saat demonstasi menolak Basuki T Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 3 Oktober 2014 lalu ditunda hingga Senin, 23 Maret 2015.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/03) itu tak berjalan lama. Hakim ketua Iim Nurokhim yang memimpin sidang pembacaan tuntutan itu menutup sidang dengan alasan berkas tuntutan belum siap.

"Karena berkas tuntutan belum siap, sidang dilanjut pekan depan hari Senin. Jangan ada penundaan lagi ya," tegas Hakim Iim sebelum menutup sidang.


Dikesempatan yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bebry enggan menjelaskan apa yang menyebabkan berkas tuntutan belum siap. Ia meminta untuk menanyakannya langsung ke Kejati Jakarta Pusat.

"Belum siap tuntutannya tapi untuk lebih jelas bisa tanyakan Humas Kejati DKI," singkatnya

Sebelumnya, 18 orang anggota FPI ditangkap karena membuat kericuhan saat berunjuk rasa menentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dua orang ditetapkan sebagai pelaku utama yakni Sihabuddin Hanggawi dan Novel Bamukmin. Keduanya didakwa melanggar pasal Pasal 160 juncto Pasal 55 KUHP berupa tindak pidana penghasutan dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun. Jaksa juga mendakwa keduanya dengan Pasal 214 KUHP sebagai dakwaan sekunder.

Sementara 16 anggota FPI lainnya dijerat dengan pasal pasal 214 ayat 1 Pasal 170, dan Pasal 406 KUHP. Dalam proses hukumnya, salah satu satu tersangka kasus ini, Hathim Firmansyah meninggal dunia di tahanan Polda Metro Jaya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya