Berita

nazaruddin/net

Hukum

Nazaruddin: Ibas Harus Jadi Tersangka!

RABU, 18 MARET 2015 | 18:37 WIB | LAPORAN:

. Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dituding banyak kecipratan uang. Uang mengalir ke kantong putra bungsu Presiden RI ke-VII Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dari kongkalikong pengerjaan sejumlah proyek.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang mengatakan itu usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/3). Nazaruddin keluar jam 17.35 WIB tadi. Dia digarap sebagai saksi dalam perkara pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi Universitas Udayana tahun anggaran 2009.

"Banyak (terima uang), dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah (uang) yang ke mas Ibas," terang pria yang tampil mengenakan kemeja tangan panjang biru itu.


Suami Neneng Sri Wahyuni itu mengaku telah menyampaikan ke mana saja aliran dana dari proyek yang disidik KPK kepada penyidik. Karena itu, dia memastikan bahwa Ibas yang kini menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR layak menjadi pesakitan kasus korupsi.

"Ya harus tersangka lah," tegasnya sambil digiring mobil tahanan KPK.

Selama proses pemeriksaannya sebagai saksi di KPK, Nazaruddin kembali berkicau soal keterlibatan Ibas dalam sejumlah proyek yang terindikasi korup. Beberapa diantaranya yakni proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang, dan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Nazaruddin juga sebelumnya menyebut Ibas pernah menerima uang sebanyak USD 200 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar terkait proyek Hambalang. Proyek di SKK Migas dan pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) bersama dengan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana juga termasuk didalamnya. Ibas sendiri dalam beberapa kesempatan sudah membantah setiap tudingan dari Nazaruddin yang juga terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya