Pengelolaan blok Mahakam oleh dua perusahaan asing, Total dari Perancis dan Inpex asal Jepang, akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Hal ini memunculkan kembali dorongan agar pemerintah segera menetapkan Badan Usaha Milik Negara, Pertamina, untuk menjadi pengelola tunggal Blok Mahakam setelah kontrak berakhir.
"Pemerintah pernah menyatakan bahwa blok Mahakam akan diserahkan 100 persen kepada Pertamina, tapi hal itu tidak bisa dibuktikan baik oleh menteri ESDM ataupun Presiden RI," sebut Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam diskusi bertajuk "Mau Dibawa Ke Mana Blok Mahakam" yang digelar di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Selasa, 17/3).
Marwan meyakini bahwa ada oknum penguasa yang berusaha merampok kekayaan alam Indonesia untuk perusahaan asing.
"Para begal Mahakam ini bekerja untuk asing dalam rangka berburu rente, mereka mengintervensi keputusan, menyebar kebohongan dan membodohi masyarakat," sambungnya.
Marwan meminta pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham blok Mahakam kepada Pertamina tanpa mengikutsertakan Total dan Inpex.
"Blok Mahakam ini harus kita rebut untuk menegaskan kedaulatan negeri kita dalam bidang Migas, agar kita jadi tuan rumah di negeri sendiri," tegasnya.
[ald]