Berita

Bisnis

Kebijakan Cukai Pemerintah Tidak Rasional, Harus Dievaluasi

SENIN, 16 MARET 2015 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat, jumlah penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar hingga akhir Februari 2015 hanya mencapai 70 persen dari target.

Khusus untuk cukai dari target Rp 24,3 triliun hanya tercapai Rp 17,3 triliun.

Atas kinerja buruk tersebut, Direktur Institute for Development of Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, penurunan penerimaan cukai di triwulan I menandakan pemerintah harus mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan cukai, utamanya cukai atas rokok. Pasalnya, pemerintah mendapatkan 80 persen lebih cukai berasal dari industri hasil tembakau alias rokok.


"Konsumsi rokok, kan inelastis, permintaan tetap tinggi tetapi penerimaan cukai justru turun drastis," tegasnya saat dihubungi di Jakarta, belum lama ini.

Soal rencana menerapkan cukai ganda dalam kurun waktu satu tahun juga dinilai Enny kurang tepat. Akan lebih baik kebijakan cukai yang ada dievaluasi total karena ada disparitas tinggi antar golongan sehingga memicumoral hazard.

"Pemerintah sah saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai sistem cukai baru tetapi realitasnya penerimaan turun. Masa' mau tutup mata terus," kritik Enny.

Menurut dia, kalangan industri termasuk industri hasil tembakau (IHT) ini sudah patuh membayar pajak dan cukai. Namun, pemerintah justru menekan terus dengan kebijakan yang tidak rasional, seperti menaikan cukai tanpa terlebih dahulu melakukan evaluasi. "Tidak seharusnya pemerintah menaikkan cukai tinggi-tinggi sementara ada masalah dengan daya beli," tegas Enny.   

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran sepakat dengan Enny, tidak tercapainya target cukai merupakan bukti pemerintah mengabaikan faktor rill di lapangan. "Pemerintah mestinya realistis. Seringkali pemerintah berargumen bahwa data menentukan kebijakan. Jika pemerintah tak mampu melihat data kondisi rill maka kebijakan pun salah, sehingga terkesan industri jadi target buru pemerintah," ujar dia.  

Ia juga mengkritik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

PMK tersebut dinilai memberatkan lantaran pengusaha harus selalu menyediakan 'fresh money' bisa-bisa pabrik rokok gulung tikar.   "Cukai itu kan sekarang sudah hampir 50 persen, jika dibayar tiga bulan sekaligus mencapai 150 persen. Pembayaran cukai bisa senilai investasi pabriknya, bisa-bisa banyak yang bangkrut," keluhnya.

Menurut Ismanu, industri juga perpanjangan tangan pemerintah sebagai collector cukai untuk kemudian disetorkan. Nah, hal itu perlu waktu karena sebaran pendistribusian barang dari Sabang sampai Merauke. Misal dalam satu transaksi baru tuntas hingga tiga bulan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya