Berita

denny indrayana/net

Hukum

Polri: Seharusnya Denny Indrayana Mengklarifikasi

SENIN, 16 MARET 2015 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri menyayangkan sikap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang tidak mengambil kesempatan mengklarifikasi kasus Payment Gateway dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, menyatakan, panggilan Bareskrim Polri kepada Denny adalah sebagai saksi. Seharusnya, Denny memanfaatkan pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya.

"Denny itu kan yang dilaporkan, diperiksa sebagai saksi. Seharusnya memanfaatkan untuk klarifikasi yang dituduhkan," tegas Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3).


Rikwanto menerangkan, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memang mengatur seorang saksi dapat didampingi kuasa hukum dan juga bisa tidak didampingi. Hal itu juga berlalu di KPK.

"Memang tidak diatur tegas dalam KUHAP ya. Bisa iya bisa tidak didampingi, KPK juga begitu,"jelasnya.

Denny sendiri tidak jadi diperiksa penyidik Bareskrim pada Kamis pekan lalu, walau datang ke Bareskrim. Denny tidak mau diperiksa karena penyidik tidak memperbolehkannya didaimpingi kuasa hukum. Pada pemeriksaan tersebut sebetulnya penyidik belum masuk ke materi penyidikan.

Sementara ini, Polri belum mengangendakan kembali pemeriksaan Denny.

"Belum dijadwalkan, baru akan," kata Rikwanto. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya