Berita

Bisnis

Seleksi Dirjen Bea dan Cukai harus Libatkan KPK-PPATK

SENIN, 16 MARET 2015 | 06:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, mempunyai posisi yang strategis. Karena merupakan mengurusi aspek pemasukan negara. Karena itu, Pemerintah sebaiknya melibatkan KPK dan PPATK dalam memilih Dirjen Bea dan Cukai tersebut.

"Ini (melibatkan KPK-PPATK) termasuk cara menteri mengawal proses reformasi brirokrasi dan mencari calon pimpinan secara akuntable," jelas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan (Senin, 16/3).

Karena menurutnya, KPK dan PPATK punya kewenangan untuk mematau data-data untuk yang bisa mengungkap latar belakang calon. Dua lembaga tersebut memiliki cara khusus untuk mengetahui seseorang bersih atau tidak dari korupsi.


"Untuk mengetahui latar belakang calon Dirjen Bea dan Cukai perlu melibatkan pihak eksternal yang independen. Di antaranya adalah KPK dan PPATK," jelasnya.

Setelah ditelusuri rekam jejaknya, KPK dan PPATK memberikan rekomendasi ke instansi yang sedang melakukan seleksi pejabat.

Selain itu, dengan melibatkan KPK, besar kemungkinan pejabat terpilih yang menjadi dirjen adalah orang yang terbaik. Selain Dirjen Bea dan Cukai, Ade mengatakan, pelibatan KPK dan PPATK juga bisa untuk memilih pejabat-pejabat strategis lainnya.

Menurutnya, melibatkan KPK-PPATK dalam memilih pejabat harus menjadi tradisi agar terpilih calon yang bersih dari korupsi. Makanya memang perlu kemauan politik yang kuat dari pemerintah. "Kalau perlu, proses pelibatan KPK ini dibakukan dengan dibentuknya aturan perundang-undangan," tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan akan melakukan seleksi terbuka untuk mencari pengganti Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono. Agung sendiri akan menjabat salah satu posisi di Kementerian Koordinator Kemaritiman. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya