Berita

Hukum

Reserse Kaget, Sabu di Rumah Budiman Nilainya Rp 8,5 Miliar

SABTU, 14 MARET 2015 | 10:38 WIB

Unit Identifikasi Kasus (Idik) II Satnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat tangkapan besar.

Dalam rilis kemarin (13/3), polisi mengumumkan telah menyita 8,527 kg sabu-sabu (SS) atau senilai Rp 8,5 miliar dengan asumsi harga di tingkat bandar Rp 1 juta per gram.

Polisi juga menangkap tiga orang. Mereka adalah Andik Ansori, 24, warga Tanah Merah IV; Taufiq Rizal, 31, ber-KTP di Tanah Merah IV; dan Budiman alias Sinyo, 36, beralamat di Jalan Kapasari III DKA.


Budiman dan Taufiq merupakan residivis kasus sabu-sabu pada 2010 dan baru keluar tahun lalu setelah menjalani empat tahun penjara.

Pengungkapan itu bermula dari penangkapan dua orang bertetangga, yakni Taufiq dan Andik, di Jalan Pogot, Surabaya.

"Kami sudah mengincar keduanya," kata Kanitidik II Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Hartono, seperti diberitakan JPNN.Com.

Mereka dibekuk di depan Toko Emas Mahkota. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 2,45 gram sabu-sabu. Kepada penyidik, keduanya mengaku hanya sebagai pemakai. Namun, polisi tidak percaya dan terus mengembangkan penyidikan. Dua tersangka pun mulai 'bernyanyi' dan menyebut nama Budiman sebagai pengedar.

Mendengar nama itu, polisi langsung membuka berkas karena Budiman dikenal sebagai residivis. "Kami menduga kini dia menjadi pemain lebih besar. Sebab, setelah keluar dari penjara, residivis pengedar biasanya meningkat menjadi bandar," papar Hartono.

Petugas mengawasi gerak-gerik Budiman. Setelah dirasa cukup, petugas menggerebek rumah kontrakan Budiman di kawasan Punggul, Gedangan, Sidoarjo. Yang ditemukan di rumah itu di luar bayangan petugas. Selain menangkap Budiman, polisi menyita sabu-sabu dalam jumlah besar, 8,523 kg.

''Padahal, kami mengira paling banter hanya menemukan 1-2 kg,'' ucap seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut. Ditambah dengan barang bukti dua tersangka yang ditangkap sebelumnya, total SS yang disita seberat hampir 8,527 kg.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya