Berita

adhie massardi/net

Adhie M Massardi

Menggagalkan Hak Angket, Meloloskan Begal Anggaran

JUMAT, 13 MARET 2015 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah menjadi kebiasaan para eksekutif pemerintahan di semua strata bekerjasama dengan anggota legislatif di tingkatannya masing-masing untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) guna dibegal dan dijarah secara bersama-sama.
 
Karena itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih yang juga Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Adhie M. Massardi, mengapresiasi langkah sejumlah anggota DPRD DKI untuk menyelenggarakan Hak Angket APBD DKI. Sebab, penggunaan hak angket bisa membongkar otak dan jaringan para pembegal APBD, khususnya di Ibukota, dan bisa diikuti di daerah lain yang punya penyakit sejenis.
 
Adhie sayangkan belakangan ini ada elite beberapa parpol berupaya menggagalkan hak angket itu dengan meminta anggotanya di DPRD DKI menarik dukungan. Padahal gagalnya hak angket bisa dipastikan bakal meloloskan para pembegal anggaran dari jerat hukum, atau paling tidak, dari sorotan publik.
 

 
Sebab, seperti sudah sama-sama kita ketahui, hak angket Bank Century yang merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 6,7 triliun, yang digelar DPR-RI pada 2009, berhasil menemukan otak di balik skandal rekayasa bailout tersebut. Meskipun sampai detik ini nama-nama seperti Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan lainnya lolos dari jerat hukum.
 
"Mengingat pentingnya digelar hak angket APBD oleh DPRD DKI, menjadi sulit dipahami apa yang menyebabkan elite parpol seperti Nasdem, PAN dan PKB yang memerintahkan anggotanya menarik diri," ujar Adhie.
 
Dia menilai ada dua kemungkinan elite parpol memerintahkan anggotanya keluar dari barisan pendukung hak angket.
 
Pertama, para elite parpol tidak memahami Konstitusi, UU dan politik secara umum. Sebab, hak angket itu 100 persen haknya anggota legislatif yang tidak bisa dipisahkan atau diambil alih oleh pihak manapun. Maka melarang atau menghalang-halangi anggota legislatif menggunakan haknya adalah perbuatan melawan hukum, atau lebih luasnya, menentang Konstitusi.
 
Kedua, para elite parpol menjadi bagian atau bersekongkol dengan para pembegal anggaran yang pasti akan sangat terganggu dengan hak angket yang pasti akan menjadi perhatian publik karena digelar di Ibukota negara dan sedang menjadi trending topic.
 
"Oleh sebab itu, bagi rakyat Indonesia yang ingin membuka tabir para pembegal anggaran, tak ada cara lain kecuali mendukung digelarnya Hak Angket APBD DKI," tegas mantan juru bicara presiden Gus Dur ini. [ald]

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya