Berita

adhie massardi/net

Adhie M Massardi

Menggagalkan Hak Angket, Meloloskan Begal Anggaran

JUMAT, 13 MARET 2015 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah menjadi kebiasaan para eksekutif pemerintahan di semua strata bekerjasama dengan anggota legislatif di tingkatannya masing-masing untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) guna dibegal dan dijarah secara bersama-sama.
 
Karena itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih yang juga Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Adhie M. Massardi, mengapresiasi langkah sejumlah anggota DPRD DKI untuk menyelenggarakan Hak Angket APBD DKI. Sebab, penggunaan hak angket bisa membongkar otak dan jaringan para pembegal APBD, khususnya di Ibukota, dan bisa diikuti di daerah lain yang punya penyakit sejenis.
 
Adhie sayangkan belakangan ini ada elite beberapa parpol berupaya menggagalkan hak angket itu dengan meminta anggotanya di DPRD DKI menarik dukungan. Padahal gagalnya hak angket bisa dipastikan bakal meloloskan para pembegal anggaran dari jerat hukum, atau paling tidak, dari sorotan publik.
 

 
Sebab, seperti sudah sama-sama kita ketahui, hak angket Bank Century yang merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 6,7 triliun, yang digelar DPR-RI pada 2009, berhasil menemukan otak di balik skandal rekayasa bailout tersebut. Meskipun sampai detik ini nama-nama seperti Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan lainnya lolos dari jerat hukum.
 
"Mengingat pentingnya digelar hak angket APBD oleh DPRD DKI, menjadi sulit dipahami apa yang menyebabkan elite parpol seperti Nasdem, PAN dan PKB yang memerintahkan anggotanya menarik diri," ujar Adhie.
 
Dia menilai ada dua kemungkinan elite parpol memerintahkan anggotanya keluar dari barisan pendukung hak angket.
 
Pertama, para elite parpol tidak memahami Konstitusi, UU dan politik secara umum. Sebab, hak angket itu 100 persen haknya anggota legislatif yang tidak bisa dipisahkan atau diambil alih oleh pihak manapun. Maka melarang atau menghalang-halangi anggota legislatif menggunakan haknya adalah perbuatan melawan hukum, atau lebih luasnya, menentang Konstitusi.
 
Kedua, para elite parpol menjadi bagian atau bersekongkol dengan para pembegal anggaran yang pasti akan sangat terganggu dengan hak angket yang pasti akan menjadi perhatian publik karena digelar di Ibukota negara dan sedang menjadi trending topic.
 
"Oleh sebab itu, bagi rakyat Indonesia yang ingin membuka tabir para pembegal anggaran, tak ada cara lain kecuali mendukung digelarnya Hak Angket APBD DKI," tegas mantan juru bicara presiden Gus Dur ini. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya