Berita

adhie massardi/net

Adhie M Massardi

Menggagalkan Hak Angket, Meloloskan Begal Anggaran

JUMAT, 13 MARET 2015 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah menjadi kebiasaan para eksekutif pemerintahan di semua strata bekerjasama dengan anggota legislatif di tingkatannya masing-masing untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) guna dibegal dan dijarah secara bersama-sama.
 
Karena itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih yang juga Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Adhie M. Massardi, mengapresiasi langkah sejumlah anggota DPRD DKI untuk menyelenggarakan Hak Angket APBD DKI. Sebab, penggunaan hak angket bisa membongkar otak dan jaringan para pembegal APBD, khususnya di Ibukota, dan bisa diikuti di daerah lain yang punya penyakit sejenis.
 
Adhie sayangkan belakangan ini ada elite beberapa parpol berupaya menggagalkan hak angket itu dengan meminta anggotanya di DPRD DKI menarik dukungan. Padahal gagalnya hak angket bisa dipastikan bakal meloloskan para pembegal anggaran dari jerat hukum, atau paling tidak, dari sorotan publik.
 

 
Sebab, seperti sudah sama-sama kita ketahui, hak angket Bank Century yang merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 6,7 triliun, yang digelar DPR-RI pada 2009, berhasil menemukan otak di balik skandal rekayasa bailout tersebut. Meskipun sampai detik ini nama-nama seperti Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan lainnya lolos dari jerat hukum.
 
"Mengingat pentingnya digelar hak angket APBD oleh DPRD DKI, menjadi sulit dipahami apa yang menyebabkan elite parpol seperti Nasdem, PAN dan PKB yang memerintahkan anggotanya menarik diri," ujar Adhie.
 
Dia menilai ada dua kemungkinan elite parpol memerintahkan anggotanya keluar dari barisan pendukung hak angket.
 
Pertama, para elite parpol tidak memahami Konstitusi, UU dan politik secara umum. Sebab, hak angket itu 100 persen haknya anggota legislatif yang tidak bisa dipisahkan atau diambil alih oleh pihak manapun. Maka melarang atau menghalang-halangi anggota legislatif menggunakan haknya adalah perbuatan melawan hukum, atau lebih luasnya, menentang Konstitusi.
 
Kedua, para elite parpol menjadi bagian atau bersekongkol dengan para pembegal anggaran yang pasti akan sangat terganggu dengan hak angket yang pasti akan menjadi perhatian publik karena digelar di Ibukota negara dan sedang menjadi trending topic.
 
"Oleh sebab itu, bagi rakyat Indonesia yang ingin membuka tabir para pembegal anggaran, tak ada cara lain kecuali mendukung digelarnya Hak Angket APBD DKI," tegas mantan juru bicara presiden Gus Dur ini. [ald]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya