Berita

adhie massardi/net

Adhie M Massardi

Menggagalkan Hak Angket, Meloloskan Begal Anggaran

JUMAT, 13 MARET 2015 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sudah menjadi kebiasaan para eksekutif pemerintahan di semua strata bekerjasama dengan anggota legislatif di tingkatannya masing-masing untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) guna dibegal dan dijarah secara bersama-sama.
 
Karena itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih yang juga Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Adhie M. Massardi, mengapresiasi langkah sejumlah anggota DPRD DKI untuk menyelenggarakan Hak Angket APBD DKI. Sebab, penggunaan hak angket bisa membongkar otak dan jaringan para pembegal APBD, khususnya di Ibukota, dan bisa diikuti di daerah lain yang punya penyakit sejenis.
 
Adhie sayangkan belakangan ini ada elite beberapa parpol berupaya menggagalkan hak angket itu dengan meminta anggotanya di DPRD DKI menarik dukungan. Padahal gagalnya hak angket bisa dipastikan bakal meloloskan para pembegal anggaran dari jerat hukum, atau paling tidak, dari sorotan publik.
 

 
Sebab, seperti sudah sama-sama kita ketahui, hak angket Bank Century yang merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 6,7 triliun, yang digelar DPR-RI pada 2009, berhasil menemukan otak di balik skandal rekayasa bailout tersebut. Meskipun sampai detik ini nama-nama seperti Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan lainnya lolos dari jerat hukum.
 
"Mengingat pentingnya digelar hak angket APBD oleh DPRD DKI, menjadi sulit dipahami apa yang menyebabkan elite parpol seperti Nasdem, PAN dan PKB yang memerintahkan anggotanya menarik diri," ujar Adhie.
 
Dia menilai ada dua kemungkinan elite parpol memerintahkan anggotanya keluar dari barisan pendukung hak angket.
 
Pertama, para elite parpol tidak memahami Konstitusi, UU dan politik secara umum. Sebab, hak angket itu 100 persen haknya anggota legislatif yang tidak bisa dipisahkan atau diambil alih oleh pihak manapun. Maka melarang atau menghalang-halangi anggota legislatif menggunakan haknya adalah perbuatan melawan hukum, atau lebih luasnya, menentang Konstitusi.
 
Kedua, para elite parpol menjadi bagian atau bersekongkol dengan para pembegal anggaran yang pasti akan sangat terganggu dengan hak angket yang pasti akan menjadi perhatian publik karena digelar di Ibukota negara dan sedang menjadi trending topic.
 
"Oleh sebab itu, bagi rakyat Indonesia yang ingin membuka tabir para pembegal anggaran, tak ada cara lain kecuali mendukung digelarnya Hak Angket APBD DKI," tegas mantan juru bicara presiden Gus Dur ini. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya