Berita

Yayat Biaro/net

Hukum

Yayat Biaro: Isu Kriminalisasi KPK Harus Segera Disudahi

JUMAT, 13 MARET 2015 | 00:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Yayat Biaro meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukungnya tidak terus menerus memainkan isu kriminalisasi.

Menurutnya, isu semacam itu membuat proses penegakan hukum menjadi tidak jelas.

"Kritik kita terhadap KPK diindikasikan sebagai pelemahan KPK, ini menyesatkan," ujar Yayat saat dialog publik Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) bertajuk 'Audit Kinerja KPK' di Jakarta (Kamis, 12/3).


Dia menilai, kasus yang menjerat para pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tabir pembuka bahwa lembaga antikorupsi itu tak selamanya suci. Karena, terkait dugaan tindakan kriminalisasi, faktanya mereka sekarang menjadi tersangka.

Begitu juga soal penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan yang akhirnya dianulir praperadilan, hal itu mengindikasikan bahwa KPK tak selamanya selalu benar dalam mentersangkakan seseorang.

"Kenapa kritik masyarakat kepada KPK sekarang lebih terbuka? Karena kepemimpinan KPK waktu itu tidak membuka ruang (kritik) itu," imbuhya.

Yayat menambahkan, isu kriminalisasi atau pelemahan KPK harus segera disudahi. Agar, proses penegakan hukum tidak bercampur dengan opini maupun pengaruh politik.

"Kalau sampai Denny Indrayana (dugaan kasus payment gateway) terbukti bersalah, maka para penggiat antikorupsi juga tidak selamanya benar, ini yang harus dikoreksi dari KPK," pungkasnya.

Dialog publik PMHI yang kedua ini digelar dalam rangka penelitian terhadap kinerja KPK yang menghadirkan narasumber Yayat Biaro (Anggota Komisi III), Neta S. Pane (Direktur IPW), Ucok Sky Khadafi (Direktur CBA) dan Bob Hasan (Sekjen PEKAT-IB). [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya