Berita

Hukum

KPK Tahan Anak Buah Alex Noerdin di Rutan Guntur

KAMIS, 12 MARET 2015 | 20:02 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah (RA). Penahanan dilakukan bertalian dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang tahun 2010-2011.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Guntur," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/3).

Sebelum ditahan, anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik selama hampir delapan jam. Sekitar pukul 18.45 WIB Rizal keluar dari lobby gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.


Rizal memilih diam. Dengan kawalan petugas, abank buah Gubernur Sumsel, Alex Noerdin itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Guntur.

Rizal merupakan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Palembang. Pada akhir September 2014 lalu dia dijadikan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

KPK menduga ada penggelembungan harga yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 25 miliar.

Atas dugaan tersebut, Rizal Abdullah dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 65 KUHP.

Kasus ini sendiri telah menyeret banyak nama ke penjara. Selain Rizal, kasus ini juga menjerat Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam, politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dan M. Nazaruddin serta anak buahnya Mindo Rosalina Manulang. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya