Berita

ilustrasi/net

Hukum

Direksi PT MKS Cuci Tangan dalam Kasus Suap ke Fuad Amin

KAMIS, 12 MARET 2015 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Direktur HRD PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko, memberi uang suap ke beberapa pihak untuk memuluskan pembelian gas alam di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Mereka yang turut menerima suap diantaranya Ketua DPRD Jawa Timur, Fuad Amin Imron, dan pihak Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya.

Meski begitu, ternyata para direksi PT MKS yang hadir menjadi saksi mengaku tidak tahu ulah bawahannya mengenai suap. Mereka menganggap pemberian itu adalah kewenangan masing-masing divisi, termasuk yang dilakukan Antonius Bambang.


"Jadi begini, kita ini pengurus pusatnya di Pamekasan. Masing-masing punya wewenang penuh, bisa ajukan anggaran unlimited," kata Presiden Direktur PT MKS, Sardjono, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kamis (12/3).

Menurutnya, setelah pimpinan dari masing-masing divisi menyiapkan rencana pengeluaran, kemudian mereka mengajukan uang tersebut kepada Direktur Keuangan, Peni Utami. Kemudian, Peni pun mewujudkan permintaan itu setelah meminta persetujuan dari Sardjono selaku Presiden Direktur dan juga Sunaryo Suhadi selaku Managing Director PT MKS.

Sardjono juga mengakui bahwa dirinya tidak pernah meneliti satu persatu permintaan uang tersebut. Selama ini, setiap ada pengajuan permintaan uang, dirinya langsung menandatanganinya termasuk pengajuan yang disodorkan Antonius Bambang. Apalagi, permintaan tersebut merupakan akumulasi yang dikumpulkan dalam satu bulan.

"Jumlah besar itu besar, mereka minta biasanya per bulan. Sebulan bisa Rp 80-90 miliar termasuk untuk gas ini. Kami disodori permintaan besar dan tidak mungkin dicek lagi," jelas Sardjono.

"Apakah Anda tahu ada pemberian uang ke Fuad Amin?" tanya Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin.

Sardjono mengklaim sama sekali tidak mengetahui hal itu. Menurutnya, selama ini Antonius Bambang hanya mengajukan permintaan uang untuk PD Sumber Daya. Uang tersebut merupakan biaya kompensasi dan imbalan yang tertera dalam perjanjian kedua belah pihak.

"Saya tidak tahu, jumlah uang untuk PD Sumber Daya sangat besar. Kalau Itu wewenang direktur HRD, kami tidak tahu persis kejadiannya kayak apa," bebernya.

Untuk itu, Sardjono meminta agar kasus suap ini sama sekali tidak dikaitkan dengan perusahaannya. Karena menurutnya, apa yang dilakukan Antonius Bambang adalah inisiatif pribadi tanpa diketahui direksi lain di PT MKS. Dia juga mengklaim selama ini perusahaannya telah menjalankan roda usaha sesuai prosedur.

"Bahkan bisnis PT MKS justru memberikan keuntungan bagi negara," klaim Sardjono.

Pada kesempatan yang sama, Managing Director PT MKS Sunaryo Suhadi menyatakan sama sekali tidak mengetahui adanya suap yang diberikan Antonius Bambang kepada mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Bahkan, dia juga mengaku terkejut saat mengetahui adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap anak buahnya itu.

Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan uang Rp 700 juta yang disinyalir akan disetorkan kepada Fuad Amin. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya