Berita

ilustrasi

Bisnis

ESDM Bebaskan Pertamina Pilih Partner Kelola Blok Mahakam

KAMIS, 12 MARET 2015 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah tidak akan in­tervensi Pertamina dalam me­nentukan partner kerja untuk mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

"Kita sudah memutuskan, kelola Blok Mahakam sudah pada Pertamina," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Ja­karta, kemarin.

Namun, untuk pengelolaan­nya nanti, kata Sudirman, pe­merintah tidak mau intervensi. Pihaknya memberi kebebasan pada perusahaan energi nasional tersebut untuk memilih partner yang akan digandeng dalam pengelolaannya. Terlebih untuk menetapkan siapa saja yang bisa mendapat posisi di dalamnya.


Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengaku, tidak setuju jika Pertamina hanya menguasai 51 persen Blok Mahakam. "San­gat disayangkan jika benar susu­nan saham Blok Mahakam yang disampaikan oleh Gubernur Ka­limantan Timur Awang Faroek," ujarnya, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, dengan susunan saham Blok Mahakam 51 persen Pertamina, 30 persen Total E&P dan 19 persen daerah perlu jadi pertanyaan. Menurutnya, jatah saham daerah lebih dari 10 persen telah melanggar aturan. "Dalam aturannya daerah hanya diberikan 10 persen," ujarnya.

Selain itu, dia bilang, Pertamina juga tidak usah menggandeng Total dalam pengelolaan Blok Mahakam. "Jatah Total yang mencapai 30 persen, sangat besar," kritiknya.

Menurutnya, Pertamina bisa mengelola Blok Mahakam sendiri tanpa bantuan Total. Apalagi, saat ini yang bekerja di sana kebanya­kan orang Indonesia juga. Hanya pimpinannya saja yang asing. Karena itu, Pertamina tinggal mempekerjakan mereka sebagai karyawan perseroaan. "Namun, jika Total memang ingin dimasu­kan jangan besar sahamnya, mak­simal 10 persen," tegasnya.

Dia menyatakan, pemerintah juga sebaiknya tidak lepas tangan dalam pembagaian saham pengelo­laan Blok Mahakam. "Pembagain saham pengelolaan tetap di tangan pemerintah," katanya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya