Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said

Bisnis

ESDM Ngarep Revisi UU Migas Kelar Tahun Ini

SELASA, 10 MARET 2015 | 09:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) kelar tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pasca dibubar­kan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah me­mang dimandatkan untuk segera melakukan revisi UU Migas.

"Entah karena apa dua tahun setelah Mahkamah Konstitusi pu­tuskan, tapi di periode lalu belum ada revisi," ujarnya, kemarin.


Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada kesepakatan for­mal dengan DPRterkait dengan pembahasan revisi UU Migas itu. Namun, kata dia, berdasarkan sinyal dari pimpinan Komisi VIIDPR, pemerintah yang didorong untuk mengajukan rancangan tersebut.

Bekas Dirut PTPindad ini mengatakan, pemerintah sudah siap dengan draf final revisi UU Migas. Dalam revisi tersebut, kata dia, ada beberapa poin yang jadi perhatian pemerintah, yaitu revisi UU Migas harus bisa memberikan kepastian hukum di investasi migas. "Ini untuk memperbaiki investasi migas sehat," katanya.

Selain itu, kata dia, dalam revisi ini juga migas tidak men­jadi sumber utama pendapatan negara lagi. Menurut dia, mi­gas harus menjadi pendorong pembangunan ekonomi. Jika dulu pajak migas dikenakan di depan kepada kontraktor, maka ke depan pajaknya akan ditarik di belakang. "Ini untuk mendor­ong multiplayer di hilir. Hulunya didorong supaya investasi me­narik," katanya.

Poin lainnya, memberikan hak-hak prioritas kepada Pertamina. Menurutnya, Pertamina harus dibuat kuat sebagai oil company. Meskipun diberikan prioritas utama, namun perusahaan pelat merah itu juga ditekan untuk bisa bersaing. "Keberadaan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas) juga dibahas. SKK Migas rencangnya akan dijadikan badan usaha khusus," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam revisi tersebut akan dibahas soal pemben­tukan badan usaha yang menjadi pengatur dan pengelola gas. Pem­bentukan badan usaha ini karena ruwetnya bisnis gas dalam negeri. Menurutnya, saat ini masih terjadi simpang siur soal alokasi gas, harga dan penentuan suplay-nya. "Badan ini untuk membenahi keruwetan bisnis gas," tukasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya