Berita

Hukum

Asiadi Sembiring Diharap Mengerti Ruh dan Perjuangan Sutan Bhatoegana

SENIN, 09 MARET 2015 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Hakim Asiadi Sembiring terpilih untuk memimpin jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh bekas Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara Sutan, Razman Azis Nasution meyakini Hakim Asiadi mampu memahami praperadilan yang diajukan. Asiadi diharap dapat mengerti bahwa praperadilan yang diajukan merupakan upaya untuk membuktikan bahwa kliennya tak bersalah.

"Kami harap dia mengerti bahwa praperadilan ini adalah pembelaan hukum membuktikan seseorang tersangka atau tidak," terang Razman dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/3).


Harapan lain Razman, Asiadi juga bisa memahami bahwa praperadilan adalah proses perlawanan bagi seorang tersangka yang merasa jadi korban, seperti Sutan Bhatoegana.

"Jadi kami harap pak Asiadi bisa memahami ruh dan perjuangan dan teman-teman," terang pengacara yang pernah mendampingi Komjen Budi Gunawan itu.

Razman menegaskan bahwa putusan praperadilan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan dapat dijadikan sebagai yurispudensi. Dia juga meminta Asiadi untuk tak berpikir bahwa praperadilan yang diajukan bukan Sarpin Effect.

"Tapi bagi kita sepanjang dalil kita kuat, sepanjang kita, realistis dan berdasar fakta,  kami yakin kami siap menang. status tersangka analisa kami unsur rekayasanya kelihatan," demikian Razman. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya