Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mesti Ada Kepastian Proses Hukum Kasus Anestesi di Siloam

SENIN, 09 MARET 2015 | 12:46 WIB | LAPORAN:

Kasus meninggalnya dua pasien akibat obat anestesi Buvanest Spinal di RS Siloam, Karawaci, Tangerang, beberapa waktu lalu, tidak boleh dipandang enteng.

Obat produksi PT Kalbe Farma diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien di RS tersebut.

Mantan anggota Komisi Hukum DPR RI, Didi Irawadi, menegaskan persoalan itu harus mendapat perhatian penegak hukum untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana.


"Perlu ada proses hukum lebih jauh, yang nantinya bisa menjawab kesalahan yang merenggut nyawa itu apakah faktor produsen atau ada faktor lain," ujar Didi saat berbincang dengan wartawan, Senin (9/3).

Selain itu, masyarakat harus mendapat jaminan penuh dari produsen yang konon telah menarik obat terkait dari peredaran. Produsen harus menjamin sepenuhnya bahwa obat itu telah bersih dari pasaran. Andai masih ada yang tersisa di pasaran, tentu amat berbahaya.

Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, akan melakukan investigasi perihal kasus itu.

"Saya akan investigasi, khususnya obat ampul dari Kalbe Farma,"jelas Marius saat  dimintai konfirmasi soal kelanjutan kasus salah obat.

Menurutnya, obat harus memiliki syarat dan kreteria tata laksana obat. Hasil investigasi menemukan bahwa tutup belakang ampul Buvanest Spinal tidak bertuliskan nama dagang. Hal ini cukup membahayakan konsumen dan masuk pelanggaran registrasi obat.

"Obat injeksi asam tranexamat yang diproduksi Kalbe tidak pernah ada cover dan logo generiknya," ujar dia.

Ia katakan, kasus ini seribu persen kesalahan Kalbe, bukan dokter. Ia telah meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk menarik izin edar obat injeksi tersebut.

"Kalbe harus mendapat sanksi berat. Kalau di luar negeri bisa bangkrut Kalbe ini. Kalau melihat Buvanest di pabrik lain jelas lengkap keterangannya dan dicetak sablon, bukan kertas. Di belakangnya juga ada nomor dagang," lanjut Marius. [ald] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya