Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mesti Ada Kepastian Proses Hukum Kasus Anestesi di Siloam

SENIN, 09 MARET 2015 | 12:46 WIB | LAPORAN:

Kasus meninggalnya dua pasien akibat obat anestesi Buvanest Spinal di RS Siloam, Karawaci, Tangerang, beberapa waktu lalu, tidak boleh dipandang enteng.

Obat produksi PT Kalbe Farma diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien di RS tersebut.

Mantan anggota Komisi Hukum DPR RI, Didi Irawadi, menegaskan persoalan itu harus mendapat perhatian penegak hukum untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana.


"Perlu ada proses hukum lebih jauh, yang nantinya bisa menjawab kesalahan yang merenggut nyawa itu apakah faktor produsen atau ada faktor lain," ujar Didi saat berbincang dengan wartawan, Senin (9/3).

Selain itu, masyarakat harus mendapat jaminan penuh dari produsen yang konon telah menarik obat terkait dari peredaran. Produsen harus menjamin sepenuhnya bahwa obat itu telah bersih dari pasaran. Andai masih ada yang tersisa di pasaran, tentu amat berbahaya.

Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, akan melakukan investigasi perihal kasus itu.

"Saya akan investigasi, khususnya obat ampul dari Kalbe Farma,"jelas Marius saat  dimintai konfirmasi soal kelanjutan kasus salah obat.

Menurutnya, obat harus memiliki syarat dan kreteria tata laksana obat. Hasil investigasi menemukan bahwa tutup belakang ampul Buvanest Spinal tidak bertuliskan nama dagang. Hal ini cukup membahayakan konsumen dan masuk pelanggaran registrasi obat.

"Obat injeksi asam tranexamat yang diproduksi Kalbe tidak pernah ada cover dan logo generiknya," ujar dia.

Ia katakan, kasus ini seribu persen kesalahan Kalbe, bukan dokter. Ia telah meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk menarik izin edar obat injeksi tersebut.

"Kalbe harus mendapat sanksi berat. Kalau di luar negeri bisa bangkrut Kalbe ini. Kalau melihat Buvanest di pabrik lain jelas lengkap keterangannya dan dicetak sablon, bukan kertas. Di belakangnya juga ada nomor dagang," lanjut Marius. [ald] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya