Berita

Hukum

Penyidik Polda Metro Temukan Modus Korupsi Pengadaan UPS

MINGGU, 08 MARET 2015 | 14:30 WIB

Kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) mulai menemukan titik terang. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, modus pelaku melakukan korupsi telah diketahui.

"Jadi ini permainan ini semua, terjadi dengan memanfaatkan sisa anggaran pada APBD 2014, dinas dan DPRD kemudian mencari 'mainan', lalu dibawa ke forum resmi APBD P," ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya seperti diberitakan RMOLJakarta.Com, Minggu (8/3).

Ia membeberkan, modus yang dilakukan dengan alasan penyerapan anggaran, maka pada APBD Perubahan SKPD dalam hal ini Dinas Pendidikan, bersama DPRD melakukan pembahasan untuk pengadaan UPS.


"Disinilah terjadi kongkalikong, seolah-olah pengadaan UPS memang kebutuhan sekolah. Mereka kemudian membawa ke rapat APBD P.  Padahal, itu hanya akal-akalan, SKPD dan DPRD. Meski barangnya memang ada. Tapi Sekolah sama sekali tak diajak ngomong dan tak butuh," kata sumber tadi.

Setelah sepakat, lalu DPRD ikut berperan dengan menggawangi masalah Pendidikan dan SKPD, mengatur segalanya agar terlihat resmi. Mulai dari pembahasan, perencanaan, pengadaan UPS hingga tender lelang yang salah satunya diketuai Alex Usman, Pejabat Pembuat Komitmen.

"Secara prosedur memang terlihat sah. Tapi, itu semua sudah disetting, mulai dari pembahasan, pengajuan,  hingga menentukan pemenang tender," ujarnya. [wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya