Kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) mulai menemukan titik terang. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, modus pelaku melakukan korupsi telah diketahui.
"Jadi ini permainan ini semua, terjadi dengan memanfaatkan sisa anggaran pada APBD 2014, dinas dan DPRD kemudian mencari 'mainan', lalu dibawa ke forum resmi APBD P," ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya seperti diberitakan RMOLJakarta.Com, Minggu (8/3).
Ia membeberkan, modus yang dilakukan dengan alasan penyerapan anggaran, maka pada APBD Perubahan SKPD dalam hal ini Dinas Pendidikan, bersama DPRD melakukan pembahasan untuk pengadaan UPS.
"Disinilah terjadi kongkalikong, seolah-olah pengadaan UPS memang kebutuhan sekolah. Mereka kemudian membawa ke rapat APBD P. Padahal, itu hanya akal-akalan, SKPD dan DPRD. Meski barangnya memang ada. Tapi Sekolah sama sekali tak diajak ngomong dan tak butuh," kata sumber tadi.
Setelah sepakat, lalu DPRD ikut berperan dengan menggawangi masalah Pendidikan dan SKPD, mengatur segalanya agar terlihat resmi. Mulai dari pembahasan, perencanaan, pengadaan UPS hingga tender lelang yang salah satunya diketuai Alex Usman, Pejabat Pembuat Komitmen.
"Secara prosedur memang terlihat sah. Tapi, itu semua sudah disetting, mulai dari pembahasan, pengajuan, hingga menentukan pemenang tender," ujarnya.
[wid]