Berita

Hukum

Denny Indrayana Jangan Berlindung di Ketiak KPK

SABTU, 07 MARET 2015 | 15:15 WIB | LAPORAN:

. Bareskrim Polri harus mempercepat pemeriksaan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sistem online pembuatan paspor atau payment gateway di Kementeriaan Hukum dan HAM yang kemudian dibatalkan itu.
 
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi mengatakan, hal itu penting dilakukan agar Bareskrim tak dijadikan sensasi politik.
 
"Saya melihat ada upaya Denny Indrayana, orang kepercayaan Susilo Bambang Yudhoyono yang dijadikan Wakil Menteri Kumham rezim SBY, memolitisasi kasusnya seolah-olah merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya sebagai pendukung KPK hanya karena dia sempat nongol di halaman kantor lembaga anti-rasuah itu tempo hari," kata Adhie dalam perbincangannya dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/3).


Dia tekankan, Denny harus bisa bersikap ksatria dalam menghadapi persoalan hukum ini. Denny, jangan berlindung di "ketiak KPK" dan seolah-olah menempatkan diri menjadi bagian penting atas eksistensi komisi anti-rasuah itu.
 
"Denny jangan mereduksi para pendukung KPK dengan dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Bersikaplah ksatria. Berani berbuat harus berani bertanggungjawab," ujar penyair Negeri Para Bedebah ini.
 
Makanya, agar halaman kantor KPK tidak dijadikan tempat bersih-bersih diri orang-orang bermasalah, saya meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri mempercepat proses yang menyangkut Denny Indrayana, agar tidak menjadi sensasi politik kontra-produktif bagi citra KPK,” demikian Adhie menutup perbincangan. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya