Berita

ilustrasi/net

Dunia

DPR Jerman Loloskan RUU Kuota 30 Persen Bagi Perempuan di Jabatan Tinggi

SABTU, 07 MARET 2015 | 12:25 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Dewan Perwakilan Rakyat Jerman telah mengesahkan undang-undang yang mengharuskan setiap perusahaan besar memberikan jatah jabatan eksekutif minimal 30 persen bagi kaum perempuan.

RUU ini disahkan kemarin, dua hari sebelum peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret tiap tahunnya. Anggota Dewan memberi toleransi paling lama dua tahun bagi perusahaan-perusahaan melakukan penyesuaian dengan kebijakan ini.

Jika aturan ini kembali menang dalam persetujuan akhir di Majelis Tinggi Parlemen, maka lebih dari 100 perusahaan Jerman ternama yang terdaftar di pasar saham bisa menghadapi sanksi jika tidak menempatkan 30 persen perempuan pada jabatan eksekutif.


Selain itu, dilaporkan AFP, 3.500 perusahaan di Jerman segera menyiapkan target untuk meningkatkan jumlah perempuan di posisi strategis.

Sebuah laporan riset yang dirilis pada tahun 2014 menyatakan bahwa meskipun Jerman dipimpin oleh seorang wanita, Angela Merkel, tetapi kaum perempuan masih
kurang terwakili di perusahaan-perusahaan.

"Jabatan eksekutif 200 perusahaan terbesar di Jerman hampir semuanya laki-laki. Hanya sekitar 4 persen dari 906 posisi jabatan eksekutif diisi oleh perempuan," menurut laporan Institut Riset Ekonomi Jerman (DIW).

Menteri urusan Keluarga, Manuela Schwesig, memuji keputusan itu, yang akan dimulai dari tahun 2016, sebagai langkah bersejarah bagi kesetaraan perempuan.

"Sebuah perubahan budaya telah dimulai. Hanya perdebatan seputar hukum
telah memicu proses pemikiran ulang di masyarakat, di industri dan di
sektor publik," kata Manuela Schwesig. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya