Berita

Hukum

Adnan Buyung: Terobosannya Harus Ada Badan Pengawas KPK

JUMAT, 06 MARET 2015 | 16:43 WIB | LAPORAN:

. Badan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dibentuk. Alasannya, supaya KPK tak dijadikan alat oleh penguasa. Yang paling penting, tak bisa buru-buru menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa alat bukti yang kuat.

Hal itu sebagaimana diutarakan advokat senior, Adnan Buyung Nasution di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/3).

"Terobosannya harus ada badan pengawas. Badan pengawas setiap hari ada di sini, setiap hari ikut menilai apakah benar penetapan tersangka sudah cukup bukti. Jangan tergantung pimpinan saja dan para penyidik. Perlu badan pengawas yang berintegritas," jelas dia.


Badan Pengawas KPK juga mendesak dibentuk lantaran unsur yang ada di lembaga antirasuah itu tak sepenuhnya independen.

"Orang-orang yang ada di KPK haruslah yang punya integritas tinggi, yang punya wisdom. Orang-orang yang tidak lagi mempunyai kepentingan untuk tampil, untuk selalu show off, merasa jadi jagoan dan berbuat sewenang-wenang. Ini saya kritik sekali KPK," jelasnya.

Contoh paling baru, lanjut Buyung, kasus gratifikasi yang menjerat Kepala Lemdiklat Polri Komjen Budi Gunawan. KPK telah memotong langkah perwira itu untuk menjadi Kapolri dengan menetapkannya sebagai tersangka. Padahal, perkara tersebut telah mencuat sejak bertahun-tahun sebelumnya.

"Saya 20 tahun jadi jaksa. Kalau saya sudah menyelidik dan menyidik orang tersebut, saya tidak tunggu 10 tahun sampai lima tahun baru dinyatakan tersangka. Dan kenapa Budi Gunawan ini begitu diangkat calon Kapolri tiba-tiba KPK memotong dengan menetapkan tersangka, padahal dalam sidang praperadilan ketahuan belum ada penyelidikan, belum ada penyidikan dan belum pernah dipanggil," jelasnya.

"Jadi, ini satu hal yang paling tidak saya katakan KPK ke depan tidak terlalu tergopoh-gopoh, tergesa-gesa menetapkan tersangka tanpa melalui proses hukum yang akurat," tegas Buyung. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya