Berita

denny indrayana/net

Hukum

Politisi PKS: Jangan Buru-buru Tuduh Denny Koruptor

JUMAT, 06 MARET 2015 | 10:38 WIB | LAPORAN:

Masyarakat sebaiknya tetap menganut asas praduga tak bersalah dalam dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana.

Hari ini Denny dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik akan memeriksa Denny sebagai terlapor atas kasus dugaan tindak pidana korupsi payment gateway saat menjabat sebagai wakil menteri.

"Semua harus menganut praduga tak bersalah, jadi kita tidak boleh mencap Denny sebagai koruptor sebelum terbukti dalam persidangan. Apalagi posisinya masih sebagai saksi. Jadi jangan terburu buru menyimpulkan," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, dalam keterangannya kepada wartawan hari ini (Jumat, 6/3).


Meskipun ada indikasi keterlibatan Denny, sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai prinsip equality before the law. Semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Berarti Denny juga tidak boleh diistimewakan.

"Di sini ada tantangan untuk penyidik Bareskrim agar membuktikan tindak pidana korupsi dalam proses payment gateway. Bila belajar dari kasus Luthfi Hassan Ishaq, tindak pidana korupsi tak perlu ada unsur kerugian negara. Menerima janji saja atau indikasi trading in influence saja sudah cukup memenuhi unsur pidana korupsi," tandasnya.

Polri menerima laporan masyarakat terhadap Denny pada 24 Februari 2015 terkait dugaan tindak pidana korupsi. Diindikasikan ada uang lebih yang dipungut dalam sistem payment gateway layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi.

Penyidik dikabarkan telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi dari Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya