Berita

razman arif nasution/net

Hukum

Pekan Depan DPRD DKI Polisikan Ahok

KAMIS, 05 MARET 2015 | 19:25 WIB | LAPORAN:

DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke polisi. Sang gubernur dinilai telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik karena melaporkan dugaan dana siluman dalam APBD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Insya Allah hari Senin (9/3) kita akan melaporkan Ahok untuk dugaan fitnah pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen. Dalam hal ini APBD DKI 2015 yang sudah diparipurna," kata Razman Nasution selaku kuasa hukum DPRD DKI saat dijumpai di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/3).

Menurutnya, Ahok telah memfitnah DPRD dengan menyebut memasukkan dana siluman ke dalam APBD DKI 2015. Padahal, penyusunan APBD melalui pembahasan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah dan komisi-komisi yang disahkan dalam sidang paripurna juga disaksikan sendiri oleh Ahok.


"Karena menurut informasi, dokumen itu, APBD yang diserahkan (ke Kemendagri) itu bukan hasil paripurna. Berarti ada unsur pemalsuan, ada unsur penyalahgunaan wewenang pasal 421 KUHP," beber Razman.

Lebih dari itu, lanjut Razman, pihaknya juga akan melaporkan Ahok atas tuduhan melakukan penyuapan kepada DPRD sebesar Rp 12,7 triliun. Menurutnya, Sekda DKI Saefullah mendatangi kediaman Ketua DPRD Edi Prasetyo untuk menawarkan suap tersebut.

"Tentang dugaan suap, coba anda simak pernyataan Saefullah itu. Kemudian di situ menurut pak Edi selaku ketua DPRD mereka itu ada dua kali pertemuan. Makan siang kemudian pertemuan lagi. Kemudian subuh-subuh jam 05.00 WIB datang ke kediaman menawarkan Rp 12,7 triliun," jelasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya