Berita

budi gunawan/net

Hukum

Pakar Hukum Pidana: Mestinya Penyelidikan Kasus BG Tetap Dilakukan

KAMIS, 05 MARET 2015 | 16:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada kebijakan yang keluar dari kaidah hukum dalam hal pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Begitu kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksamana dalam diskusi bertema "Bagaimana Nasib Kasus Komjen BG di Kejaksaan Agung" yang digelar di pressroom gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/3).

Seperti diketahui, sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak sah, sehingga kembali ke penyelidikan. Dalam hal ini, jelas dia, tidak ada aturan manapun yang membenarkan pelimpahan sebuah penyelidikan.


"Jadi statusnya itu apa? Penyidikan tidak sah, status apa? Harusnya penyidikan tidak sah kembali ke penyelidikan. Ini masalahnya ada poin, lalu KPK serahkan ke Kejaksaan, apakah penyelidikan bisa dilimpahkan, sampai Maghrib nyari enggak bakal ketemu itu pasal begitu," jabarnya.

Seharusnya, kata Ganjar, KPK tetap melakukan penyelidikan. Sehingga jika cukup bukti, kasus tersebut bisa dinaikkan jadi penyidikan. Sebaliknya, jika tak ditemukan bukti kasus bisa segera dihentikan.

"Status hukum apa yang dilimpahkan? KPK tetap harus pegang penyelidikannya. Berani enggak KPK menghentikan penyelidikan kalau enggak ada bukti? Sehingga kasus ini ada enggak bukti yang cukup?," tandasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya