Berita

ilustrasi/net

MUI Cilacap Siapkan Tiga Rohaniawan Dampingi Terpidana Mati

KAMIS, 05 MARET 2015 | 13:30 WIB | LAPORAN:

. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyiapkan tiga rohaniwan menjelang proses eksekusi tahap kedua terhadap 10 terpidana mati berbagai kasus yang bakal dilaksanakan di LP Nusakambangan.

Selain KH Hasan Makarim, dua nama lain disodorkan oleh MUI Cilacap sebagai pendamping terpidana, yakni Kyai Ahmad Mudasir dan Kyai Hizam Mukti.

"Terpidana lebih banyak, jadi MUI berpendapat rohaniwan ditambah agar pendampingan lebih maksimal," kata Sekretaris MUI Cilacap, Kyai Hazam Bisri kepada Kantor Berita Politik RMOL di Cilacap (Kamis, 6/3).


Hazam menambahkan peran rohaniwan sangat vital menjelang eksekusi. Rohaniwan adalah pihak yang paling mungkin bisa menguatkan mental dan spiritual.

Peran rohaniwan menurut Hazam dalam beberapa hal bahkan melebihi keluarga.

"Ada hal-hal yang kadang tidak bisa disampaikan secara terbuka kepada keluarga, namun dengan pendekatan bisa diungkapkan kepada rohaniwan," jelasnya.

 Selain tiga rohaniwan tersebut, kemungkinan juga akan ditambah dengan rohaniwan yang berasal dari luar MUI.

"Informasinya rohaniwan yang akan mendampingi  adalah rohaniwan yang bertugas di LP Nusakambangan," ungkapnya.

11 narapidana yang masuk daftar eksekusi tahap kedua terdiri dari empat WNI yakni Harun bin Ajis, Syofial alias Iyen bin Azwar, Sargawi alias Ali bin Sanusi, terpidana pembunuhan berencana dan Zainal Abidin, kasus narkotika.

Dua terpidana mati yang masuk daftar eksekusi yang paling menyita perhatian dan membuat panas hubungan diplomatik Indonesia dengan Australia adalah Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran alias Mark dan Andrew Chan. Keduanya adalah sindikat Bali Nine yang grasinya ditolak Presiden.

Lima warga Asing lainnya adalah Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil) akan turut dieksekusi di Pulau Nusakambangan. Kelima terpidana mati ini terlibat penyelundupan Narkoba jaringan internasional. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya