. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyiapkan tiga rohaniwan menjelang proses eksekusi tahap kedua terhadap 10 terpidana mati berbagai kasus yang bakal dilaksanakan di LP Nusakambangan.
Selain KH Hasan Makarim, dua nama lain disodorkan oleh MUI Cilacap sebagai pendamping terpidana, yakni Kyai Ahmad Mudasir dan Kyai Hizam Mukti.
"Terpidana lebih banyak, jadi MUI berpendapat rohaniwan ditambah agar pendampingan lebih maksimal," kata Sekretaris MUI Cilacap, Kyai Hazam Bisri kepada Kantor Berita Politik RMOL di Cilacap (Kamis, 6/3).
Hazam menambahkan peran rohaniwan sangat vital menjelang eksekusi. Rohaniwan adalah pihak yang paling mungkin bisa menguatkan mental dan spiritual.
Peran rohaniwan menurut Hazam dalam beberapa hal bahkan melebihi keluarga.
"Ada hal-hal yang kadang tidak bisa disampaikan secara terbuka kepada keluarga, namun dengan pendekatan bisa diungkapkan kepada rohaniwan," jelasnya.
Selain tiga rohaniwan tersebut, kemungkinan juga akan ditambah dengan rohaniwan yang berasal dari luar MUI.
"Informasinya rohaniwan yang akan mendampingi adalah rohaniwan yang bertugas di LP Nusakambangan," ungkapnya.
11 narapidana yang masuk daftar eksekusi tahap kedua terdiri dari empat WNI yakni Harun bin Ajis, Syofial alias Iyen bin Azwar, Sargawi alias Ali bin Sanusi, terpidana pembunuhan berencana dan Zainal Abidin, kasus narkotika.
Dua terpidana mati yang masuk daftar eksekusi yang paling menyita perhatian dan membuat panas hubungan diplomatik Indonesia dengan Australia adalah Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran alias Mark dan Andrew Chan. Keduanya adalah sindikat Bali Nine yang grasinya ditolak Presiden.
Lima warga Asing lainnya adalah Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) dan Rodrigo Gularte (WN Brazil) akan turut dieksekusi di Pulau Nusakambangan. Kelima terpidana mati ini terlibat penyelundupan Narkoba jaringan internasional.
[ysa]