Berita

m nazaruddin/net

Hukum

KPK Garap Pegawai BCA untuk Nazaruddin

KAMIS, 05 MARET 2015 | 11:38 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tiga pegawai Bank Central Asia (BCA), untuk dimintai kesaksian dalam kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, tiga pegawai BCA itu adalah Durroh Bachtiar selaku pegawai BCA KCP Graha Into Fauzi, Iwan Setiawan selaku pegawai BCA KCU Wisma Asia, dan Stephanie Rini (pegawai BCA KCP Panglima Polim).

"Mereka akan dimintai kesaksian untuk tersangka MNZ (Muhammad Nazaruddin)," ujar Priharsa di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/3).


Selain itu, para saksi juga akan dimintai keterangan terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines. Sebab, aliran dana dari yang diterima PT DGI dialihkan Nazaruddin untuk membeli saham maskapai penerbangan tersebut.

"Mereka juga dimintai keterangan untuk kasus tindak pidana pencucian uang MNZ," beber Priharsa.

Pada Kamis 26 Februari lalu, penyidik KPK juga menggali keterangan dari tiga kepala cabang BCA. Yakni Kacab BCA Kuningan Paula Yenni, Kacab BCA Panglima Polim Dian Ekawaty Nafasyiah, dan Lilik Rahaju selaku Kepala KCP BCA Graha Inti Fauzi. Mereka juga bersaksi untuk tersangka M. Nazaruddin.

Nazaruddin sendiri dijerat KPK dengan pasal 3 atau pasal 4 junto pasal 6 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diduga melakukan pencucian uang dengan membeli saham PT Garuda Indonesia menggunakan uang hasil korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011.

Pembelian saham perdana Garuda dilakukan lima perusahaan yang merupakan anak usaha Permai Grup. Yakni, PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawala Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya