Berita

ilustrasi

Bisnis

Tarif Tol Kena Pajak 10 % Berlaku April

Menkeu Bilang Tak Akan Menambah Beban Rakyat
RABU, 04 MARET 2015 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah menaikkan harga BBM dan elpiji 12 kilogram, pemerintah kembali akan menam­bah beban rakyat den­gan menaikkan tarif tol pada April mendatang. Kebijakan ini terkait dengan pemberlakuan pajak 10 persen untuk pengguna jalan Tol.

Kementerian Keuangan menepis anggapan, kebijakan pemberlakukan Pajak Pertamba­han Nilai (PPN) 10 persen tidak akan memberatkan masyarakat. Alasannya, yang menggunakan jalan bebas hambatan adalah orang yang memiliki mobil.

"Nggak mungkin kan jalan kaki di jalan tol, pasti punya mobil. Berarti punya uang kan," kata Menteri Keuangan Bam­bang Brodjonegoro, kemarin.


Menurut Bambang, wacana pemberlakukan PPN 10 persen untuk jalan tol sudah lama dibi­carakan. Namun, kata dia, hal itu harus ditunda dengan surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pa­jak karena saat itu jumlah jalan tol tidak sebanyak saat ini.

"Itu surat sudah lama sekali, jadi sudah tidak nggak berlaku lagi. Karena jalan tol waktu itu kan masih awal, sekarang sudah ada di mana-mana," tambah Bambang.

Selain itu, dia bilang, pajak yang dikenakan juga tergolong kecil atau sekitar 10 persen, sehingga dinilai tidak akan terlalu memberatkan. "Kalau semua barang nggak boleh naik nanti gimana mau menegakkan wibawa. Tol Jagorawi (Jakarta Bogor Ciawi) itu Rp 5.000 kan cuma nambah Rp 500 apa sih bedanya," ujarnya

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pra­mudito mengatakan, kebijakan pemberlakukan PPN10 persen untuk jalan tol akan berlaku 1 April 2015. "Sudah saya teken," ujarnya.

Dia menjelaskan, keputusan pemberlakuan PPN10 persen telah melalui pertimbangan yang matang. Bahkan, rencana pemberlakukan pajak ini sudah dibicarakan dengan pengelola jalan tol.

Namun, para pengguna jalan tol harus siap mengeluarkan kocek lebih untuk tarif tol. Pasalnya, selain kenaikan tarif tol karena berlakunya PPN 10 persen pada April mendatang, konsumen juga akan dibebani dengan kenaikan tarif tol reguler yang setiap dua tahun sekali.

Yakni, ruas tol Jakarta-Bo­gor-Ciawi, Jakarta-Tangerang, Dalam Kota Jakarta, Jakarta Outer Ring Road, Padalarang-Cileunyi, Semarang section A, B, dan C, Surabaya-Gempol, Palimanan-Plumbon-Kanci, Cikampek-Purwakarta-Pada­larang , Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, Ujung Pan­dang tahap I dan II, Pondok Aren-Ulujami, Makassar Seksi IV, Jembatan Suramadu, Bogor Ring Road seksi Idan IIA, Kanci-Pejagan, Surabaya-Mojokerto seksi I, Semarang-Solo seksi I dan II, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa (Tol Laut Bali) dan Jakarta Outer Ring Road 2 Utara. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya