Berita

foto:rmol

Hukum

LSM Ini Beber Kejanggalan Gagalnya Pelantikan Rektor Terpilih UIN Makassar

SENIN, 02 MARET 2015 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulawesi Selatan merilis hasil temuan investigasinya terkait dugaan permainan oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam batalnya pelantikan Prof Andi Faisal Bakti sebagai rektor terpilih Universitas  Islam Negeri Alauddin Makassar.

Andi yang seharusnya dilantik pada 6 Januari 2015 menggantikan Prof Qadir Gassing, batal setelah Kemenag mengeluarkan SK No. B.II/3/00347 tentang Pengangkatan Penggantian Sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin Makassar dengan nama Prof.DR. Ahmad Thib Raya yang notabene tidak diatur dalam PMA No. 11 Tahun 2014.

"Ada permaian dari Sekjen dan Dirjen Diktis Kemenag," jelas Ketua Konsorsium LSM Sulsel, Muh. Akmal saat jumpa pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (2/3)


Akmal mengatakan, keluarnya SK Pengangkatan Penggantian Sementara itu tidak diketahui langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Kami sudah konfirmasi ke bagian Biro Hukum dan staf menteri, mereka bilang pak Menteri tidak mengetahui soal itu," beber Akmal.

Dalam hasil investigasinya itu, Akmal menduga, selama proses administrasi pengajuan SK dari hasil pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar, tidak sampai ke tangan menag. Temuan pihaknya ini bisa menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Sebab itulah pihaknya meminta Menteri Lukman segera memproses Sekjen dan Dirjen Diktis Kemenag atas dugaan mal-administrasi yang dilakukan keduanya.

"Kedua, atas dasar temuan tersebut, meminta kepada menteri agama segera melantik Prof. Andi Faisal Bakti, Ph.D selaku Rektor terpilih periode 2015-2019," demikian Akmal.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya