Berita

Hukum

Taufiqurrahman Ruki Ngaku Kalah di Kasus Budi Gunawan

SENIN, 02 MARET 2015 | 15:11 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pelimpahan berkas perkara Jenderal bintang tiga itu bukanlah akhir dari tugas lembaganya memberangus korupsi.

"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh,
liga pemberantasan korupsi harus berjalan," terang Ruki dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/3).

liga pemberantasan korupsi harus berjalan," terang Ruki dalam keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/3).

"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," sambung mantan anggota Kepolisian RI itu.

Pensiunan jenderal bintang dua ini bilang, masih banyak kasus korupsi yang harus diselesaikan oleh KPK. Karenanya, dia tak mau kasus Komjen BG mengganggu jalannya penanganan kasus korupsi lain.

"Masih ada 36 (kasus korupsi, red) yang harus diselesaikan, kalau terfokus pada kasus ini yang lain jadi terbengkalai belum lagi prapredilan, 1 saja sudah dihadapi," terangnya.
 
Terlepas dari itu, Ruki meminta agar Kejaksaan Agung dan Polri bisa menangani kasus itu dengan baik dan proper (tegas).

"Karena ini bukan penanganan yang berada di luar hukum," demikian pria berusia 68 tahun itu. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya