Berita

abraham-mahfud

Mahfud MD: Jangan Salahkan KPK Kalau Tak Menemukan Unsur Korupsi dalam Laporan Ahok

SENIN, 02 MARET 2015 | 04:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagai pecinta KPK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyalahkan KPK kalau tak berhasil menindaklanjuti dan menggiring laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Ayo semangati KPK," jelas Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd Minggu malam (1/3).

Dia mengingatkan, KPK jangan disalah-salahkan terus kalau tak memroses laporan korupsi yang memang belum ada unsur pidananya. Agar tidak terulang penetapan tersangka yang dialami Komjen Budi Gunawan.

"Dlm kss BG KPK mmg croboh. Tak ada 2 alat bukti yg bs dtunjukkan di praperadilan. Klo itu ada KPK kan menang. Jgn ulangi itu d KPK," ungkapnya.

Dia mengungkapkan itu karena menilai apa yang dilaporkan Ahok ke KPK adalah APBD yang masih dalam proses pengesahan ke Kemendagri, dimana dananya belum ada, kerugian negara juga belum ada.

"Dlm tindak pidana korupsi syarat utamanya ada kerugian negara. Kalau dana blm ada, tentu tdk ada kerugian negara," ucap Mahfud.

Makanya, KPK jangan sampai disebut banci atau tebang pilih bila tak menemukan indikasi korupsi dari laporan Ahok tersebut. Karena, katanya lagi, kalau ada penyelundupan rencana anggaran, itu belum korupsi kecuali ada penyuapan.

"Klo penyelundupan anggaran spt yg dikatakan Ahok memang ada maka lbh tepat lapor ke Polisi dlm kasus pidana umum, bukan korupsi," tekannya.

Tapi dia tidak menampik, potensi kerugian negara bisa dijadikan sebagai unsur tindak pidana korupsi. Namun, selama ini KPK selalu menghitung kerugian riil terlebih dahulu.

"Harap diingat juga, laporan Ahok ttg penyelundupan anggaran itu trdapat di dalam RAPBD yg juga disahkan dan ditandatangi Ahok," katanya mengingatkan.

Meski begitu, demi pemberantasan korupsi, dia mengajak publik untuk mendukung Ahok melaporkan DPRD dalam penyelundupan APBD tahun lalu yang dananya sudah keluar. "Di atas semua itu, ayo dukung KPK untuk menseriusi laporan Ahok membongkar dugaan dan memenjarakan koruptor klo ada di DPRD," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Dua Tokoh Sumut Raih Penghargaan Karang Taruna 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:03

Telkom Sabet Penghargaan dalam Ajang BUMN Learning Festival 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:02

Kim Jong Un Pertegas Status Korsel Musuh Korut

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:53

Cek Pasukan Pengaman Pelantikan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:47

Megawati dan Sejumlah Elite PDIP Hadiri Sidang Doktoral Hasto di UI

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:28

100 Ribu Prajurit TNI Siap Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:22

Iran: Pembunuhan Yahya Sinwar Perkuat Semangat Perlawanan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:21

KPK Panggil Istri dan Anak Mantan Sekretaris Barantan di Kasus Korupsi X-ray Kementan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:17

Pembantaian Maling Motor di Bekasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:11

PalmCo Scholarship Berikan Beasiswa dan Peluang Bekerja

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:04

Selengkapnya