Berita

abraham-mahfud

Mahfud MD: Jangan Salahkan KPK Kalau Tak Menemukan Unsur Korupsi dalam Laporan Ahok

SENIN, 02 MARET 2015 | 04:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagai pecinta KPK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyalahkan KPK kalau tak berhasil menindaklanjuti dan menggiring laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Ayo semangati KPK," jelas Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd Minggu malam (1/3).

Dia mengingatkan, KPK jangan disalah-salahkan terus kalau tak memroses laporan korupsi yang memang belum ada unsur pidananya. Agar tidak terulang penetapan tersangka yang dialami Komjen Budi Gunawan.


"Dlm kss BG KPK mmg croboh. Tak ada 2 alat bukti yg bs dtunjukkan di praperadilan. Klo itu ada KPK kan menang. Jgn ulangi itu d KPK," ungkapnya.

Dia mengungkapkan itu karena menilai apa yang dilaporkan Ahok ke KPK adalah APBD yang masih dalam proses pengesahan ke Kemendagri, dimana dananya belum ada, kerugian negara juga belum ada.

"Dlm tindak pidana korupsi syarat utamanya ada kerugian negara. Kalau dana blm ada, tentu tdk ada kerugian negara," ucap Mahfud.

Makanya, KPK jangan sampai disebut banci atau tebang pilih bila tak menemukan indikasi korupsi dari laporan Ahok tersebut. Karena, katanya lagi, kalau ada penyelundupan rencana anggaran, itu belum korupsi kecuali ada penyuapan.

"Klo penyelundupan anggaran spt yg dikatakan Ahok memang ada maka lbh tepat lapor ke Polisi dlm kasus pidana umum, bukan korupsi," tekannya.

Tapi dia tidak menampik, potensi kerugian negara bisa dijadikan sebagai unsur tindak pidana korupsi. Namun, selama ini KPK selalu menghitung kerugian riil terlebih dahulu.

"Harap diingat juga, laporan Ahok ttg penyelundupan anggaran itu trdapat di dalam RAPBD yg juga disahkan dan ditandatangi Ahok," katanya mengingatkan.

Meski begitu, demi pemberantasan korupsi, dia mengajak publik untuk mendukung Ahok melaporkan DPRD dalam penyelundupan APBD tahun lalu yang dananya sudah keluar. "Di atas semua itu, ayo dukung KPK untuk menseriusi laporan Ahok membongkar dugaan dan memenjarakan koruptor klo ada di DPRD," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya