Berita

saleh husin

Menteri Saleh: UU SDA Dibatalkan, Industri Air Minum Kemasan Perlu Payung Hukum

SENIN, 02 MARET 2015 | 01:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Perindustrian Saleh Husin menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh isi Undang-Undang Nomor 7/2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) pada Rabu (18/2) lalu.

UU tersebut digugat oleh Muhammadiyah bersama sejumlah ormas dan tokoh individu lainnya. Dengan demikian, Undang-Undang lama yaitu UU 11/1974 tentang Pengairan, kembal berlaku.

Karena itu, Kemenperin akan melakukan pemetaan dan langkah koordinasi karena putusan itu berdampak pada aktivitas industri.


Dia menjelaskan, pihak yang paling terkena atas dampak pembatalan UU SDA tersebut adalah industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) karena perizinan pengusahaan airnya akan bermasalah. Untuk itu, perlu langkah segera dalam hal legalitas industri berbahan baku air.

"Perlu segera disusun payung hukum yang bisa diambil dari UU lama yaitu UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, dalam keterangan persnya, Minggu (1/3).

Secara konkret, lanjut Menperin, dari UU Nomor 11/1974 tersebut dapat disusun Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut.

"Hal ini demi memberi kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan yang terkait perlindungan dan pemanfaatan sumber daya air. Baik masyarakat, pelaku industri dan pemerintah," ujar Menperin.

Di Indonesia, industri Air Minum Dalam Kemasan terus berkembang seiring peningkatan kebutuhan secara nasional dan juga pertumbuhan ekonomi.

Menurut data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), kebutuhan AMDK pada 2013 sebesar 21,34 miliar liter, dan meningkat menjadi 23,9 miliar liter pada 2014. Sedangkan pada tahun 2015, diperkirakan meningkat 11 persen menjadi 26,5 miliar liter. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya