Berita

marisi matondang/net

Hukum

Marisi Matondang Mengaku Kaget Ditetapkan Tersangka

JUMAT, 27 FEBRUARI 2015 | 03:23 WIB | LAPORAN:

Marisi Matondang mengaku kaget ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 4 Desember 2014 lalu, Direktur PT. Mahkota Negara itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana Bali, tahun anggaran 2009.

"Saya diperiksa sebagai tersangka. Saya kaget ditetapkan tersangka pada 4 Desember lalu, juga tidak tahu alat bukti KPK. Pasalnya, tender itu sesuai rencana," kata Marisi usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/2).


Marisi tampil mengenakan kemeja coklat. Dia mengklaim tak mengetahui penggelembungan dana terkait pengadaan barang pada proyek Hambalang. Sebab, dia hanya membuat perencanaan yang bersifat administratif. Karena itulah dia menilai tender Rp 18 miliar yang dimenangkannya dalam proyek tersebut sudah sesuai aturan.

Sayangnya, Marisi mengaku lupa hampir semua pertanyaan penyidik dan jumlah pertanyaan penyidik.

KPK telah menetapkan Marisi Matondang sebagai tersangka pada kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udaya Bali senilai Rp 16 miliar. Atas perbuatannya kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7 miliar.

Marisi dijerat dengan dugaan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya