Berita

Lucius Karus/net

Politik

Rumah Aspirasi DPR Pemborosan Uang Rakyat

KAMIS, 26 FEBRUARI 2015 | 16:05 WIB | LAPORAN:

. DPR RI telah mengesahkan anggaran untuk pendirian Rumah Aspirasi bagi 560 anggota dalam APBN Perubahan sebesar Rp 1 triliun.

Jika dirinci, setiap anggota akan mendapatkan sekitar Rp 1,78 miliar pertahun atau Rp 148,8 juta perbulan yang ditransfer langsung ke rekening pribadi. Saat ini, Setjen DPR akan membuat Surat Edaran yang intinya menghimbau agar setiap anggota DPR mendirikan Rumah Aspirasi, dan menungggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk pencairannya.

Forum Masyarakat Sipil Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi alokasi anggaran tersebut karena menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar.


"Himbauan Setjen DPR agar setiap anggota segera membentuk Rumah Aspirasi di dapil menimbulkan pertanyaan. Bagaimana mungkin anggaran Rumah Aspirasi telah ditetapkan dalam APBNP 2015 dan akan dikucurkan sementara Rumah Aspirasi belum didirikan," ujar Koordinator Formappi Lucius Karus dalam jumpa pers bertajuk 'Batalkan Alokasi Anggaran untuk Rumah Aspirasi DPR' di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta (Kamis, 26/2).

Menurutnya, pendirian Rumah Aspirasi di tiap dapil anggota dewan terkesan dipaksakan. Lantaran, belum ada pengkajian mendalam seperti soal model pengelolaan, program kerja, kegiatan, sistem laporan, pengawasan, indikator kinerja, supervisi, evaluasi, penyerapan aspirasi maupun pertanggungjawaban.

"Patut diduga bahwa anggaran Rumah Aspirasi belum direncanakan dan dipersiapkan dengan matang," beber Lucius.

Tak heran, lanjutnya, jika ditengarai bahwa pembangunan Rumah Aspirasi hanya sebagai modus untuk menguras kelebihan anggaran dalam APBNP 2015.

"Implikasinya dapat diprediksi bahwa anggaran Rumah Aspirasi tidak akan efektif penggunaannya dan hanya merupakan pemborosan uang rakyat," jelas Lucius.

Untuk itu, Formappi mendesak DPR dan Kementerian Keuangan membatalkan anggaran Rumah Aspirasi dalam APBNP 2015, dan merelokasi anggaran tersebut untuk program yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya