Berita

Hukum

Ruki Surati Bareskim Minta Pemeriksan Novel Baswedan Ditunda

KAMIS, 26 FEBRUARI 2015 | 13:32 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK, Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kamis (26/2). Sedianya, dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004, pagi tadi.

Ketidakhadiran Novel itu sudah disampaikan langsung oleh Plt Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki.

"Tadi saya denger ada surat yang dibuat oleh (Plt) Ketua KPK kepada Bareskrim. Permintaan untuk ditunda," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi.


Soal apa alasan ketidakhadiran Novel itu, Johan masih belum bisa memastikan. Tapi, dia menduga ada tugas yang tak bisa ditinggalkan oleh penyidik senior di KPK itu.

"Karena mungkin ada tugas," demikian tutupnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Novel, M. Isnur mengungkapkan bahwa kliennya berencana untuk hadir memenuhi panggilan tersebut. Namun menurut Isnur, setelah berkoordinasi dengan Pimpinan KPK, Novel diminta untuk tidak hadir dalam panggilan tersebut.

Isnur bilang, pimpinan KPK juga dikabarkan sudah melakukan komunikasi dengan Pelaksana Tugas Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Namun Isnur mengaku tidak mengetahui detail terkait hal tersebut.

Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan yang kedua untuk Novel. Sebelumnya pada panggilan pertama, salah satu penyidik senior di KPK itu tidak memenuhi panggilan.

Diketahui, Novel Baswedan diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 silam. Bahkan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketika itu dia sedang menjabat sebagai Kasatreskrim di Bengkulu.

Kasus ini mencuat saat dia membongkar perkara korupsi di Korlantas Polri. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono pernah meminta kepolisian untuk menghentikan kasus Novel ini. Namun ternyata, kini perkara itu kembali dilanjutkan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya