Berita

Marwan Jafar/net

Politik

Marwan Jadikan Desa Prioritas Kerja Kemendes PDT dan Transmigrasi

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 22:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Menteri Marwan Jafar akan menjadikan desa sebagai induk dari prioritas kerjanya ke depan. Kalau menggunakan piramida, desa ini ada di pucuk di bawahnya ada pembangunan daerah tertinggal. Berbeda dengan dulu dimana cukup pada tingkat kabupaten, sekarang sampai tingkat desa.

"Sedangkan Transmigrasi yang sebenarnya di tahun-tahun kemarin bisa menelorkan desa baru, kota baru, bahkan propinsi baru," jelas Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam acara diskusi Institut Peradaban dengan tema 'Politik Dana Desa' di Gedung Transasia, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).

Marwan menjelaskan kementerian yang dipimpinnya merupakan nomenklatur baru di era pemerintahan Jokowi. Selain mengemban amanat UU Desa, Kementeriannya juga dituntut untuk menjalankan semangat Nawa Cita yang menjadi visi-misi Presiden Jokowi, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.


"Dua Minggu yang lalu, muncul Perpres mengenai Nomenklatur Kementerian. Dirjen PMD sudah tidak ada di Kementerian Dalam Negeri. Perpres 12 Tahun 2015, menyebut Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa, dan Dirjen kawasan pedesaan, ada dibawah kementeri desa, daerah tertinggal dan transmigrasi," jelasnya.

Lebih jauh Marwan menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat kurang lebih 33.000 desa tertinggal, dan 7600 desa sangat tertinggal. Negara memberikan mandat membangun desa sesuai dengan kualitas hidup manusia.

"Terkait anggaran dana desa, yang akan kita cairkan pada April nanti 20 Triliun, di UU disebutkan secara bertahap. Bahkan, awalnya didalam nota keuangan pemerintahan pak SBY, dana desa 9 T, ditambah 11 Triliuan dari kompensasi BBM," imbuhnya.

Kalau dibagi, menurut Marwan per desa akan mendapatkan 120-170 juta pertahun. "Ini memang belum cukup ideal, tapi memang inilah kemampuan anggaran alokasi negara," ujarnya.

Sementara itu, adanya kekhawatiran penyaluran dana desa tidak akan berhasil, karena tidak ada visibility studies, Sosilog Pedesaan, Ivanovich Agusta, cenderung punya pemikiran lain. "Sebagai akademisi saya relatif optimis. Saya ingin menunjukkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam UU Desa," imbuhnya.

Menurut Ivanovich, ada beberapa topik dalam UU Desa. Yang pertama adalah pembedaan antara urusan desa dan urusan pemerintah. "Bagi pemerintah, ada urusan yang harus dibedakan. Urusan pusat dan urusan desa," ujarnya.

Persoalan yang harus diselesaikan selanjutnya adalah keterpaduan pembangunan desa. "Ini nanti akan menjadi orientasi pembangunan desa. Ada pemerintahan, Lokasi atau ruang, perencanaan pelaksanaan, dan keuangan," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya