Berita

ilustrasi/net

Hukum

Makin Kaya Raya, Pemerintah Harus Segera Blacklist Penjahat BLBI

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 21:56 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta segera berlakukan kebijakan daftar hitam (blacklist) terhadap pelaku skandal Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Demikian disampaikan Koordinator Pusat Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia Taufik Riyadi dalam diskusi 'Penuntasan Kejahatan Ekonomi Skandal BLBI: Stop Politisasi, Jalankan Penegakkan Hukum' di kawasan Cikini, Jakarta, (Rabu, 25/2).

"Kita perlu waspada kembalinya obligor-obligor BLBI yang merugikan rakyat. Pemerintah kalau mau harus mengeluarkan kebijakan blacklist," kata Taufik.


BLBI setiap tahunnya hanya dimanfaatkan oleh beberapa pihak menjadi isu seksi, padahal tidak ada langkah-langkah yang jelas dan konkret untuk mengungkap aktor utamanya.

"Pemerintah harus bisa ungkap siapa aktor utamanya, Kalau tidak dilakukan maka komitmen berantas korupsi semua omong kosong," ujar dia.

Di beberapa negara, lanjut Taufik, pengusaha yang melakukan tindak pidana korupsi akan diberikan blacklist agar tidak terlibat dalam kegiatan bisnisnya lagi. Namun di Indonesia, kondisinya berbeda, orang-orang yang terlibat kasus SKL BLBI, kembali tampil menjadi orang yang lebih kaya.

Sebenarnya, ungkap dia, pemanggilan sejumlah pihak terkait kejahatan SKL BLBI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan angin segar. Namun, isu KPK-Polri beberapa waktu lalu kembali menghambat penuntasan kasus BLBI.

"Banyak yang menyuarakan penyelamatan KPK karena keinginan untuk menyelesaikan kasus korupsi seperti BLBI. Jokowi-JK mesti menyelesaikan kasus BLBI ini," tegas Taufik.

Jika Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tidak bisa menuntaskan kasus ini, maka mungkin saja kasus perseteruan KPK Polri merupakan grand design untuk menutupi kasus BLBI. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya