Berita

budi gunawan/net

Hukum

Pimpinan KPK Duduk Bareng Bahas Nasib BG

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 15:30 WIB | LAPORAN:

. Nasib penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Lemdikpol, Komjen Pol Budi Gunawan masih belum jelas. Kelima pimpinan KPK akan segera duduk bareng membahas kelanjutan kasusnya, apakah dihentikan atau tetap berjalan.

"Ini pimpinan mau rapat dulu. Akan dibahas bagaimana kelanjutannya," terang Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dikontak, Rabu (25/2).

Karenanya, Johan masih belum mau mengelaborasi lebih jauh soal kasus mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut.


"Nanti kalau sudah ada keputusannya akan disampaikan," demikian eks wartawan investigasi salah satu harian nasional itu.

Komjen BG ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara atau rekening gendut. Ia disangka menerima hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. Ia disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, pasal 5 ayat 2, 11 atau pasal 12 UU nomor 31/1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor dan jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Atas penersangkaan tersebut, BG pun mengajukan gugatan praperadilan. Dalam persidangan praperadilan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan untuk menerima gugatan BG yang secara otomatis membatalkan penetapan tersangka terhadap dirinya. Paska putusan tersebut, KPK sempat menyatakan bahwa selanjutnya status hukum BG mengikuti putusan praperadilan, yang artinya status tersangka terhadap dirinya berhenti. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya