Berita

kwee cahyadi kumala/net

Hukum

Eksepsi Cahyadi Kumala Nyerempet Bambang Widjojanto

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Langkah penyidik KPK dalam penangkapan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng dikritik. Penangkapan tanggal tanggal 30 September 2014 yang dilakukan di Taman Budaya, Sentul City, Bogor‎ itu dinilai keluar dari standar operasional prosedur yang berlaku.

Kuasa hukum KCK, Rudy Alfonso mengatakan, Tim Kepolisian bersenjata lengkap itu melakukan penangkapan tanpa terlebih dahulu memanggilnya. Apalagi, penangkapan yang disebut upaya paksa itu disertai dengan langkah memborgol tangan Cahyadi. Parahnya, aksi pemborgolan juga dilakukan saat kliennya dibawa ke Rumah Sakit.

"Menangkap terdakwa di Taman Bidaya Sentul City Bogor tanpa memanggilnya, membawa terdakwa dengan cara memborgol tangannya sampai gedung KPK. Pemborgolan juha dilakukan saat terdakwa ke rumah sakit," terang Rudy saat membacakan nota keberatan alias ekspsi kliennya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/2).


Rudi sangat menyesalkan langkah itu. Sebab, sejak ditangkap sampai saat kasusnya bergulir di pengadilan, kliennya sangat kooperatif.

"Sehingga mengundang pertanyaan dan keprihatinan. Apakah itu dibenarkan? Apa alasan masuk akalnya?. Sedangkan tiap kali menerima surat panggilan KPK, terdakwa selalu datang memenuhi," sindir Rudy.

Dia pun mempertanyakan langkah itu. Sebab, Bambang Widjojanto saat diciduk penyidik Bareskrim Polri juga sempat protes ketika diborgol. Dia menyebut langkah itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

"Apakah ini tindakan berlebihan atau termasuk melanggar HAM? Karena tindakan yang sama diberlakukan bagi pimpinan KPK oleh Bareskrim Polri, ternyata mendapat perhatian yang luar biasa dari publik serta dinyatakan telah melanggar HAM oleh Komnas HAM. Di sinilah perlakuan yang sama kami pertanyakan," demikian Rudy.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya