Berita

Aviliani

Bisnis

80 Persen UMKM Perdagangan Tak Menghasilkan Nilai Tambah

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor perdagangan memiliki masalah paling minim ketimbang pelaku UMKM yang memproduksi barang dan mem­berikan nilai tambah atau yang ada di sektor industri.

"Di Indonesia, ada 80 persen UMKM perdagangan dan tidak menghasilkan nilai tambah. Ke­banyakan barang impor. Tidak punya masalah dia," kata ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani, kemarin.

Untuk itu, kata dia, pemerin­tah ke depan perlu memberikan dukungan bagi UMKM yang memberi nilai tambah atas ba­rang yang diproduksinya.


"Mudahnya, UMKM jenis ini dikaitkan dengan ekonomi kreatif," tuturnya.

Saat ini, kata Aviliani, sudah ada skema pendanaan yang cu­kup baik seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sayangnya, 70 persen KUR masih tersalurkan ke sektor perdagangan, bukan­nya industri.

Hal itu disebabkan risiko kredit untuk industri lebih besar ketimbang kredit ke perdagan­gan. Perbankan pun enggan memberikan kredit ke industri yang tidak masuk dalam pem­binaan korporasi besar atau institusi pemerintah.

Peneliti Indef Imaduddin Abdul­lah mengungkapkan, masalah uta­ma yang dihadapi UMKM adalah permodalan. "Berturut-turut beri­kutnya kesulitan pemasaran serta kurangnya keahlian," ucapnya

Menurut Imaduddin, per­masalahan utama UMKM inilah yang perlu dijawab oleh Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Memang, kata dia, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 5 triliun. Namun, apa itu bisa meng-cover yang tidak bisa diakses perbankan.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Penerapan Nilai Dasar Koperasi Abdul Kadir Damanik menyebutkan, sumbangsih UMKM terhadap negara tidaklah sedikit. Di In­donesia, jumlah UMKM yaitu 57,9 juta unit.

"UMKM memberi kontri­busi terhadap PDB sebesar 58,92 persen dan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja 97,30 persen," ungkap Kadir. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya