Berita

Andreas Nahot Silitonga/net

Hukum

Kubu SDA Tak Takut Disebut Halangi Penyidikan

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 13:14 WIB | LAPORAN:

. Kubu Suryadharma Ali (SDA) tidak takut disebut menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan langkahnya mengajukan praperadilan.

Pengacaranya, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, praperadilan merupakan hak yang dimiliki oleh tersangka. Jadi, blunder apabila hal itu disebut sebagai langkah menghalang-halangi penyidikan.

"(Menghambat penyidikan) itu jauhlah. Ini kita mau lihat ini sebagai upaya seorang yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk memulihkan hak-haknya dia. Kecuali yang kami lakukan di luar hukum. Mekanisme praperadilan itu ada di undang-undang kita, jadi ini jauh dari obstruction of justice," terang Andreas di kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/2).


Soal mengapa praperadilan baru sekarang diajukan, kata dia, sudah dipikirkan sejak lama. Lagian, dalam perkembangannya, hukum di Indonesia saat ini sudah lebih maju dan banyak yang ajukan praperadilan.

"Karena memang perkembangan hukum ini sudah banyak ya beberapa putusan juga, yang mengabulkan praperadilan di luar yang diatur di Pasal 77 KUHAP," terangnya.

Apa selama praperadilan ini akan terus mangkir dari panggilan KPK?

"Kami sifatnya memohon supaya semua pihak itu untuk menghormati proses hukum yang sudah diambil, kalau kita dengar kemarin pak Ruki (Plt ketua KPK) dalam berbagai kesempatan, dalam pertemuan di Kejaksaan menyampaikan juga, itu adalah hak seorang tersangka, intinya itu," tandasnya sembari masih menunggu jadwal praperadilan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan itu. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya