Berita

ilustrasi

Bisnis

Mau Kelola Mahakam, Pemda Kok Dilarang Gandeng Swasta

Bahas Proposal dari Pertamina
SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjanjikan akhir bulan ini keputusan nasib pengelolaan Blok Mahakam bisa segera keluar.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dirinya telah menda­patkan laporan dari Pertamina terkait proposal pengelolaan Blok Mahakam yang sudah final pasca berakhirnya kontrak Total E&P Indonesie pada 2017.

Karena itu, dia janji, pekan ini pemerintah akan mem­bahas surat proposal dari Pertamina. Proposal berisi pengembangan Blok Ma­hakam pasca kontrak Total EP Indonesie habis di 2017.


"Akan ada pertemuan terkait pengambilalihan Blok ma­hakam dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekono­mian dan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Mudah mu­dahan sesuai rencana Februari bisa diputuskan," tandasnya.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, proposal pengelolaan Blok Mahakam yang dibuat oleh perseoran berisi aspek kesiapan teknis, ekonomis dan organisasi pengelola blok migas yang be­rada di Kalimantan Timur itu.

Terkait dengan partnership, kata dia, Pertamina siap ber­mitra dengan pihak mana saja, termasuk Total E&P Indonesie.

Sebelumnya, Dirut Perta­mian Dwi Sutjipto menga­takan, untuk menguasai Blok Mahakam diperlukan dana Rp 12 triliun per tahun. Saat ini, Pertamina sedang menyiapkan langkah-langkah pengopera­sian Blok Mahakam agar bisa cepat dan produksi migas Per­tamina bisa meningkat.

Untuk mendapatkan dana tersebut, Pertamina menjajaki pinjaman dari sejumlah per­bankan.

Plt Dirjen Migas Kemen­terian ESDM I.G.N. Wiratm­adja mengatakan, pemerintah menginginkan pemerintah daerah (pemda) tidak me­libatkan pihak swasta untuk mengelola saham di Blok Mahakam.

"Yang jelas tidak ada daerah menggandeng perusahaan lain. Benar-benar daerah yang dapat," katanya.

Meski begitu, Wiratmadja mengatakan, pemerintah be­lum dapat memastikan besaran saham yang akan diperoleh pemda. Pemerintah masih melakukan kajian yang dise­suaikan dengan kemampuan keuangan pemda.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan pemda benar-benar mendapat­kan saham tersebut. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya