Berita

ilustrasi, minuman beralkohol

Bisnis

Impor Tarif Minol Diusulkan Naik

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tingkat penyeludupan minuman beralkohol (minol) jenis B dan C di Indonesia ternyata angkanya cukp fantastis. "90 persen produk minuman beralkohol jenis B dan C yang dijual di Indonesia adalah minuman alkohol ilegal. Minuman alkohol resmi yang beredar di Indonesia hanya 10 persen," kata Anggota Dewan International Spirits and Wines Association Dendy A Borman di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, pada akhir pekan.

Dia menerangkan, produk minol ilegal yang dimaksudnya minol impor yang masuk tanpa tarif cukai. Dia mensinyalir, minol ilegal itu masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, melalui negara tetangga.

Untuk itu, dia meminta, pemerintah mengawasi peredaran minol ilegal. Keberadaannya mengganggu pasar minol resmi karena minol ilegal harganya lebih murah. Selain itu, Dendy juga minta pemerintah menurunkan impor tarif dan cukai agar minol punya daya saing.


Saat ini impor tarif untuk minuman alkohol mencapai Rp 180 ribu per liter sedangkan tarif cukai untuk jenis minuman spirit adalah Rp 200 ribu per liter dan wine juga dikenakan tarif cukai Rp 200 ribu per liter. Menurut Dendy, hampir seluruhnya minuman golongan B dan C yang dijual di pasaran saat ini adalah produk impor. "Pemainnya di sini hanya di Bali, sekitar 2 atau 3 produsen. Hampir seluruhnya impor," terangnya.

Dendy menuturkan, sebenarnya banyak produsen minol asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Hanya saja prosesnya tidak mudah, regulasi yang harus dijalani sangat banyak. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya