Suntikan modal pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 75 triliun memunculkan keraguan publik. Dikhawatirkan dana tersebut rawan diselewengkan.
Sebagaimana diketahui, Komisi VI DPR dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya menyetujui usulan PMN tambahan senilai Rp 6 triliun. Secara keseluruhan PNM disalurkan sebesar Rp 75 triliun. Sebanyak sekitar tiga BUMN karya memperoleh PNM sebesar Rp 8,5 triliun. Mereka masing-masing PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 3,6 triliun, PT Waskita Karya (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun dan PT Adhi Karya (Persero) sebesar Rp 1,4 triliun. DPR pun merekomendasikan pengetatan pengawasan dan pembinaan kepada BUMN terkait.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Karumpa mengatakan, selain pengawasan harus ekstra ketat, jauh hari sebelumnya, BUMN-BUMN tersebut perlu memaparkan rencana bisnisnya.
"Apa rencana bisnis itu sesuai dengan harapan pemerintah yang akan menggenjot infrastrukutur," kata Andi melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (22/2).
Rencana bisnis tersebut terkait proyek-proyek infrastruktur apa saja yang akan dibangun, nilai proyek, sumber pendanaan, dan proyeksi komersil bagi perusahaan. Melalui rencana bisnis tersebut, menurut Andi, masyarakat akan punya barometer untuk mengawasi dan menilai sukses tidaknya PNM terhadap BUMN Karya.
Menurut Andi suntikan PNM merupakan strategi pemerintahan Jokowi-JK untuk menyiasati keterbatasan dana pembangunan infrastruktur. Pada 2014, dana APBN untuk pembangunan infrastruktur hanya sebesar Rp 206 triliun. Pada tahun 2015, menurun lagi menjadi Rp 149 triliun.
Agar optimal, dana terbatas tersebut disuntikan ke BUMN Karya untuk dijadikan modal. Dengan menguatkan modal maka debt to equity ratio (DER) perusahaan menurun. Sehingga perusahaan memiliki kekuatan lebih besar untuk membiayai proyek-proyek terbaru melalui skema pinjaman.
"Sebagai contoh, Waskita Karya akan mengalami penurunan DER menjadi 1,02 kali dari sebelumnya 3,25 kali," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membutuhkan dana pembangunan proyek infrastruktur tahun 2015-2019 hingga Rp 5,519 triliun. Sebesar 19,32 persen atau sekitar Rp 1.066 triliun akan berasal dari BUMN.
"Makanya, sudah tepat pemerintah memodali BUMN. Sebab berharap dari APBN sudah sangat cekak. Kita butuh modal yang sangat besar untuk bangun mega proyek-proyek infrastruktur," tutur Andi.
[wid]