Berita

ilustrasi/net

Hukum

Panglima TNI: Jangan Ragu-ragu Laksanakan Hukuman Mati

MINGGU, 22 FEBRUARI 2015 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal Moeldoko kembali melemparkan dukungannya kepada pemerintah RI untuk melaksanakan eksekusi kepada para terpidana kasus narkotika dan obat terlarang yang sudah divonis hukuman mati.

Dukungan itu disampaikan oleh Moeldoko kala membuka Seminar dan Dialog Pemantapan Wawasan Kebangsaan VII yang diselenggarakan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), di Gedung Srijaya, Surabaya, Sabtu sore (21/2).

Menurut Panglima, Indonesia sedang berperang dengan narkotika dalam yang telah merusak anak-anak bangsa. Setiap hari 50 orang Indonesia meninggal akibat narkotika.


"Saya selaku Panglima TNI beserta jajaran memberikan support kepada Pemerintah dalam memberi tindakan hukuman mati kepada pelaku, bandar dan pengedar. Jangan ragu-ragu, harus dilaksanakan," tegas Jenderal TNI Moeldoko.

Penegasan yang sama sebelumnya disampaikan Panglima TNI di Mabes TNI Jakarta usai penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan (Jumat, 20/2). Mabes TNI secara khusus bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terhadap rencana eksekusi hukuman mati dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran.
 
Saat itu, Moeldoko mengatakan, untuk memperkuat dukungan TNI, dirinya dan para komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik.
 
Unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan agar setiap saat dapat digerakkan. Dia juga meminta para komandan satuan khusus untuk bersiap. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya